Berita Pamekasan
Demo Warga Bangkalan di UP3 PLN Pamekasan, Laporkan Dugaan Maraknya Pungli Pemasangan KWH Baru
Warga Kabupaten Bangkalan mengeluhkan perihal maraknya pungutan liar (pungli) pemasangan KWH baru
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN Pamekasan dikepung warga Kabupaten Bangkalan, Madura, Senin (26/10/2020).
Di sana, warga Kabupaten Bangkalan mengeluhkan perihal maraknya pungutan liar (pungli) pemasangan KWH baru yang terjadi di sejumlah desa di wilayah Bangkalan.
Koordinator aksi, Dedy Yusuf mengatakan, persoalan serius tentang kelistrikan yang terjadi di pedesaan Kabupaten Bangkalan adalah maraknya pungli pemasangan KWH baru.
Baca juga: Mulai 2021, Gaji PNS TNI Polri hingga Karyawan Swasta Dipotong 2,5 Persen, Ini Alasan Pemerintah
Baca juga: Cara Licik Pemilik Warung di Tulungagung Agar Warkopnya Ramai Bikin Warga Resah, Kini Jadi Tersangka
Baca juga: Warga Bangkalan Geruduk Kantor UP3 PLN Pamekasan, Kesal Banyak Desa Belum Tersentuh Aliran Listrik
Kata dia, bila ingin memasang KWH baru dengan daya 900, masyarakat setempat harus mengeluarkan biaya pemasangan sebesar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta.
Belum lagi, kata dia, ada biaya tambahan untuk membeli kabel bagi rumah yang jauh dari tiang listrik.
"Jarak dari tiang ke rumah warga itu ada yang sampai 2 km, mereka harus mengeluarkan uang sekitar Rp 8 juta sampai Rp 10 juta hanya untuk mendapatkan aliran listrik," kata Dedy Yusuf di depan Kantor UP3 PLN Pamekasan.
Ia juga membeberkan, sejumlah desa di Bangkalan, saat ini juga sedang marak pemasangan KWH baru yang tidak jelas wujudnya.
Kata dia, masyarakat setempat sudah ada yang membayar uang pendaftaran KWH baru ke seseorang seharga Rp 3 juta sebagai uang muka, namun KWHnya hingga hari ini tak kunjung dipasang.
"Uangnya sudah diambil, tapi KWHnya bertahun-tahun tidak dipasang, di sisi lain masyarakat sudah menunggu kapan KWH nya dipasang," bebernya.

Baca juga: Alokasi Pupuk Bersubsidi Petani Sampang Dibatasi hingga 50 Persen, Dikhawatirkan Terjadi Kelangkaan
Baca juga: Hari Pertama Operasi Zebra Semeru 2020 di Pamekasan, 63 Pelanggar Lalu Lintas dan Prokes Terjaring
Dedy meminta Kantor UP3 PLN Pamekasan agar segera menertibkan calo dan menghentikan fungsi pemasangan KWH baru di Bangkalan.
Ia menilai, adanya pendaftaran KWH baru di Bangkalan sangat meresahkan, sebab biaya pemasangannya mencapai hingga Rp 3 juta, bahkan lebih.
Sementara itu, Manager UP3 PLN Pamekasan, Firman Raharja mengaku banyak menerima laporan dari masyarakat pedesaan Bangkalan perihal banyaknya kabel yang menggelantung di rumah-rumah warga tanpa tiang listrik.
Menurutnya, kabel-kabel yang menggelantung itu merupakan pekerjaan oknum yang melayani masyarakat pedesaan untuk mendapatkan aliran listrik.
Kata dia, terjadinya polemik penarikan kabel di sejumlah dusun di Bangkalan itu disebabkan karena masyarakat ingin merasakan aliran listrik yang secepatnya, namun tidak melalui prosedur pemasangan yang sesuai SOP.
"Yang melakukan itu biasanya oknum masyarakat yang ingin mendapatkan listrik dan cepat nyala lalu mereka narik kabel kecil melalui jaringan listrik kami di rumah warga yang sudah terpasang meteran listrik KWH," kata Firman Raharja.
Baca juga: Kota Malang Belum Zona Kuning Covid-19, Bioskop Sudah Diperbolehkan Buka Kembali Mulai Besok
"Pemasangan penarikan kabel itu tidak standar dan sangat membahayakan serta akan berakibat kebakaran bila terjadi gangguan," tambahnya.
Firman mengaku memahami keinginan masyarakat di sejumlah dusun yang ada di Bangkalan yang belum merasakan aliran listrik.
Namun, saat ini masalah utama yang dialami oleh PLN untuk melakukan perluasan jaringan terkendala kondisi keuangan yang belum stabil akibat dampak pandemi Covid-19.
"Semua masyarakat pengin listriknya nyala cepat dan perluasan jaringan ingin segera selesai, tapi kendalanya di kami karena biaya, karena untuk perluasan jaringan, kami harus pasang instalasi tiang lagi," ujarnya.
Menurut Firman, anggaran untuk pengadaan per instalasi tiang listrik butuh dana sebesar Rp 100 juta.
Biasanya, untuk pengadaan barang itu menggunakan anggaran investasi dari PLN.
"Jadi kami terus terang dalam pengadaan tiang itu langsung pesan ke pabrik. Semua kabel juga dari pabrik," bebernya.
Firman meminta kepada masyarakt agar jangan salah mengartikan bahwa yang menarik uang untuk memasang KWH baru adalah bagian dari PLN.
Saran dia, masyarakat harus cerdas dalam memasang KWH baru dan harus dipastikan kredibilitas orangnya.
"Ini kadang masyarakat yang salah mengartikan, ada laporan kalau mereka sudah bayar lewat oknum sudah setor uang Rp 3 juta katanya," ceritanya.
"Masyarakat harusnya sudah tahu, kalau kami masih menunggu dana pengadaan untuk perluasan jaringan ini, tapi masih ada saja masyarakat yang mau bayar ke oknum," ucapnya.
Saat ditanya oleh pihaknya ke siapa masyarakat membayar uang untuk pemasangan KWH baru yang belum terpasang itu, kata Firman tak ada masyarakat yang berani memberitahu.
Bahkan, ia berjanji, bila yang melakukan penarikan kabel dan pungli pemasangan KWH baru itu adalah bagian dari PLN, pihaknya tak segan-segan akan langsung memecat.
"Kalau misal yang menarik uang itu orang PLN tanpa melalui SOP, langsung akan kami pecat," tegasnya.