Demo Warga Desa Ngrupit Ponorogo

Didemo Warga, Pembangunan Tower di Desa Ngrupit Ponorogo Ternyata Ilegal, Satpol PP Kirim Teguran

Tower yang sedang dibangun di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, belum mempunyai izin.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SOFYAN CANDRA ARIF SAKTI
Puluhan warga Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo menggeruduk balai desa Ngrupit, Selasa (27/10/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, PONOROGO - Kepala Satpol PP Ponorogo, Suko Kartono memastikan, tower yang sedang dibangun di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, belum mempunyai izin.

Hal itu dikatakan Suko Kartono setelah menerima aspirasi dari warga Desa Ngrupit, yang menginginkan agar pembangunan tower segera dihentikan dan dibongkar.

"Setelah mendengar demo tadi, dari bidang perizinan sudah menyampaikan bahwa tower ini memang belum berizin," kata Suko, Selasa (27/10/2020)

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Desa Ngrupit Ponorogo Gelar Demo ke Balai Desa Tolak Pembangunan Tower

Baca juga: Polisi Gelar Razia di Pintu Masuk Jembatan Suramadu sisi Madura, Cegah Pengerahan Massa ke Grahadi

Baca juga: Imbauan Wali Kota Risma untuk Warga Surabaya Hadapi Libur Panjang: Bareng Keluarga di Rumah Saja

"Nantinya Satpol PP akan memberikan teguran tertulis sampai tiga kali masing-masing berjeda 14 hari," sambung dia.

"Setelah itu baru penyegelan dan 30 hari penyegelan barulah akan ada pembongkaran," lanjutnya.

Walaupun nantinya ada persetujuan waktu pembongkaran antara pihak pengembang dengan warga, jika Satpol PP tetap dibutuhkan untuk pembongkaran maka prosedur di atas tetap akan diberlakukan.

Sementara itu, Amri Aulia rohman, Kuasa PT Sentra Taman Menara Indonesia sebagai pihak pengembang akan mengikuti administrasi dari pihak yang berwenang.

Untuk izin sendiri, ia mengakui masih belum turun, namun ia sudah memprosesnya.

"Izin diproses semua, untuk tower kan lama jadi belum keluar, masih proses, tapi sudah ada tanda terima," kata Amri.

Baca juga: Program Bantuan Sapi di Sampang Dapat Perhatian Khusus, DPRD Minta Masyarakat Ikut Awasi Realisasi

Baca juga: Polres Pamekasan Bagikan Buku tentang Polisi ke Sejumlah Sekolah Dasar, Edukasi Polisi Sahabat Anak

Untuk itu pihaknya akan mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak akan gegabah.

"Kalau dari kami selaku perwakilan tower, kita lihat admintratifnya seperti apa," kata dia.

"Apakah di dalam atau di luar, kita akan mediasi urun rembuk ke masyarakat dan akan dibicarakan lebih lanjut," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved