Berita Jawa Timur
Resmi, UMP Jawa Timur Tahun 2021 Naik 5,65 Persen, Simak Rincian Kenaikan Dibanding Tahun Lalu
Gubernur Khofifah menyebut jika Pemprov Jatim memiliki sejumlah pertimbangan dalam menaikkan UMP tahun 2021.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengumumkan besaran UMP tahun 2021 di Kantor Bakorwil Malang, Minggu (1/11/2020) sore.
Khofifah Indar Parawansa memutuskan bahwa UMP tahun 2021 di Jawa Timur dinaikkan 5,65 persen dari UMP tahun ini.
Dengan begitu, besaran UMP Jawa Timur tahun 2021 ditetapkan menjadi Rp 1.868.777.
Baca juga: Duka Warga Lumajang 2 Sapinya Hilang Dibawa Maling, Kaget Ternaknya Ada di Kandang Milik Tetangga
Baca juga: Pakai Sistem Online, Pembelian Tiket Kebun Binatang Surabaya Dikeluhkan Pengunjung, Banyak Kecele
Baca juga: Kepala Pemuda 18 Tahun ini Pecah setelah Motor Ditabrak Kendaraan Lain, Langsung Tewas di Lokasi
Besaran UMP tahun 2021 tersebut naik Rp 100.000 dibandingkan UMP tahun 2020, yaitu sebesar Rp 1.768.777.
Dalam paparannya, Gubernur Khofifah menyampaikan, dasar dari penetapan UMP ini adalah SE Menaker Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan upah minimum tahun 2021 pada masa pandemi covid-19.
Pada SE Menaker itu menyatakan bahwa ada UMP, ada UMK, dan ada UMSK.
“Jadi UMP kita sementara ini di bawah dari UMK terendah di Jatim," kata Khofifah.
"Ada sembilan kabupaten yang ketika dibandingkan dengan UMK di 38 kabupaten kota lain di Jatim menjadi yang terendah," sambung dia.
"UMK terendah ada di 9 daerah ini senilai Rp 1.913.321,” lanjutnya.
Baca juga: Hujan Disertai Angin Guyur Kawasan Kota Tuban, Sejumlah Pohon dan Reklame Tumbang hingga Roboh
Baca juga: Kevin Sanjaya Bongkar Isi Chat Richard Suma, Sindir Natasha Wilona: Teman Kesayangan Kamu Diajarin!
Sembilan daerah dengan UMK terendah itu adalah Kabupaten Sampang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Madiun.
Kemudian, ada Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Magetan.
Dengan adanya kondisi ini, Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim memiliki sejumlah pertimbangan dalam menaikkan UMP tahun 2021.
Pertama sektor industri harus terjamin keberlangsungannya. Sebab ada sektor industri yang terdampak dan ada pula yang tidak terdampak dalam pandemi covid-19 ini.
Kedua, Pemprov Jatim juga mempertimbangkan adanya tuntutan buruh dan pekerja saat unjuk rasa beberapa waktu yang lalu. Mereka meminta agar UMP dinaikkan Rp 600 ribu.
Baca juga: Nikita Mirzani Emosi Denise Chariesta Sebut Dinar Candy Cuma Akting, Geram Langsung Jambak Rambut
Baca juga: Keseringan Ngintip Gadis Mandi, Pemuda ini Lucuti Handuk Tetangga, Ancam Sebar Video yang Direkamnya
Dan juga mereka menginginkan agar pertimbangannya tentunya dari hitungan tentang kebutuhan hidup layak, daya beli, yang diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
“Maka setelah rapat bersama dewan pengupahan, kami dalam dua pekan ini intens rapat, akhirnya diputuskan adanya kenaikan UMP tahun 2021 sebesar Rp 100.000 atau setara 5,65 persen dari UMP eksisting. UMP tahun 2021 adalah Rp 1.868.777,” tegas Khofifah.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/498/KPTS/013/2020 tentang upah minimum provinsi Jawa Timur tahun 2021.
Namun meski sudah diputuskan UMP tahun 2021, keputusan UMP tersebut hanya berlaku sampai UMK diputuskan. Jika daerah sudah memutuskan besaran UMK nya maka secara otomatis UMP tidak berlaku.
Berkaca dari tahun ini, besaran UMK selalu lebih tinggi dibandingkan UMP, termasuk besaran UMK terendah masih lebih besar dibandikan besaran UMP.
Presiden Jokowi Cabut PPKM, Gubernur Jawa Timur Khofifah Siap Dukung, Bersyukur Jadi Endemi |
![]() |
---|
Siaran TV Analog 10 Daerah Jatim Dihentikan Mulai Hari Ini, Ini Imbauan Gubernur Khofifah |
![]() |
---|
Cegah Kekerasan di Pondok Pesantren, PWNU Jatim Bentuk Pos Koordinasi dengan 40 Pesantren |
![]() |
---|
Gubernur Jawa Timur Khofifah Cek Pembangunan SKTT 150 KV di Jembatan Suramadu |
![]() |
---|
Gubernur Khofifah Dua Periode?, Survei ARCI di Bursa Pilgub 2024, Tingkat Kepuasan di atas 80 Persen |
![]() |
---|