CPNS 2019
Pemberkasan CPNS 2019 Dimulai 1 November 2020, Simak Dokumen yang Wajib Diunggah Peserta Lolos
Pemberkasan peserta lolos seleksi CPNS 2019 dilakukan secara digital melalui akun masing-masing peserta di https://sscn.bk.go.id.
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan;
7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya atau Surat Keterangan Bebas Narkoba dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja), dan daftar riwayat hidup yang sudah ditandatangani.
Baca juga: Rumah Mewah di Kota Malang Dibobol Maling, Pelaku Nyamar Jadi Teknisi, Uang Rp 15 Juta Melayang
Baca juga: Resmi, UMP Jawa Timur Tahun 2021 Naik 5,65 Persen, Simak Rincian Kenaikan Dibanding Tahun Lalu
Sementara, bagi peserta CPNS 2019, yang dinyatakan tidak lolos seleksi dapat mengajukan sanggahan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN.
Proses sanggahan tersebut akan dimulai 1-3 November 2020.
Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama tiga hari setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS.
Terhadap sanggahan tersebut, instansi diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu empat hari sejak pengumuman diterbitkan.
Lebih lanjut, bagi peserta yang mengundurkan diri dapat menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri di portal SSCN.
Peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta lain apabila pengunduran diri terjadi sebelum dikeluarkannya Nomor Induk Pegawai (NIP) yang ditetapkan BKN.
"Peserta lain yang dapat menggantikan peserta seleksi yang mengundurkan diri yakni peserta selanjutnya dari peringkat tertinggi sesuai hasil integrasi nilai SKD dan SKB pada lowongan formasi jabatan dan ditetapkan dengan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," kata dia.
BKN akan melaksanakan proses penetapan NIP CPNS 2019 secara elektronik (paperless) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan aplikasi pendukung dokumen elektronik (DOCUDigital) melalui https://docudigital.bkn.go.id.
Penandatanganan pertimbangan teknis (Pertek) penetapan NIP pun akan dilakukan secara digital (digital signature).
Mekanisme pengusulan NIP dan lampiran dokumen pemberkasan dari peserta, sudah disampaikan kepada seluruh Instansi pembuka rekrutmen CPNS 2019 melalui Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor D 26-30/V 207-9/99 tanggal 23 Oktober 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemberkasan CPNS Dimulai Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Diunggah
Rekrutmen CPNS 2019 di Kabupaten Malang, Masyarakat Diminta Tak Segan Lapor Jika Temukan Joki |
![]() |
---|
Cara Membuat Surat Keterangan Sehat untuk Pemberkasan CPNS 2019, Disiapkan Berbagai Dokumen ini |
![]() |
---|
Inilah Cara Membuat SKCK secara Online dan Offline, Dokumen Penting dalam Pemberkasan CPNS 2019 |
![]() |
---|
Cara Mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Biaya, Dokumen Penting untuk Pemberkasan CPNS 2019 |
![]() |
---|
Inilah Cara Mengajukan Sanggahan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019, Segera Cek dan Login sscn.bkn.go.id |
![]() |
---|