Berita Sumenep

Kafe di Desa Saronggi Sumenep Dipasang Garis Polisi, Ada Alat Isap Sabu, Sebelumnya Digerebek Polisi

Sebuah kafe di Kecamatan Saronggi Sumenep dipasangi garis polisi. Ditemukan alap isap sabu.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Polisi pasang police line di Caffe Apoeng Kheta, Desa Saronggi, Kabupaten Sumenep pada Senin (9/11/2020).  

Dan Agustimus Mulyono (43) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Wates, Kabupaten  Blitar.

"Ada barang bukti yang diamankan dari ruangan mereka berupa minuman keras merk Bir Bintang sebanyak 5 botol, 8 gelas yang digunakan untuk minum, satu buah wadah miras dan sisa air miras 400 ml," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas.

Semua barang bukti itu katanya, sudah diamankan, bagi mereka diberi pengarahan dan pembinaan oleh Kapolsek Saronggi serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Tak hanya itu kata mantan Kapolsek Kota Sumenep ini, pada saat dilakukan penggeledahan cafe ‘Apung Keta' itu dilakukan di semua kamar.

"Polisi juga menemukan barang bukti sabu di kamar belakang bagian ruang etalase," katanya.

Barang bukti itu katanya, satu buah bong beserta pipet yang terdapat diduga sisa sabu, klip plastik warna bening satu lembar diduga digunakan sebagai wadah sabu, dan dua buah korek api yang sudah dimodif sebagai kompor pipet.

Sehubungan dengan barang bukti itu, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Anggota Polsek Saronggi melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kepemilikan narkoba," ujarnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved