Berita Sumenep

Kafe di Desa Saronggi Sumenep Dipasang Garis Polisi, Ada Alat Isap Sabu, Sebelumnya Digerebek Polisi

Sebuah kafe di Kecamatan Saronggi Sumenep dipasangi garis polisi. Ditemukan alap isap sabu.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Polisi pasang police line di Caffe Apoeng Kheta, Desa Saronggi, Kabupaten Sumenep pada Senin (9/11/2020).  

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Tim gabungan Reskoba Polres Sumenep dengan Polsek Saronggi memasang garis polisi di Caffe Apoeng Kheta di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Senin (9/11/2020) pukul 15.00 WIB.

Polisi memasang garis polisi di Caffe Apoeng Kheta setelah ditemukan alat isap sabu di kafe milik warga kepulauan berinisial S ini.

"Pemasangan garis polisi di salah satu ruang di Caffe Apoeng Kheta karena ditemukan barang bukti berupa seperangkat alat yang diduga digunakan untuk mengisap sabu," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas pada TribunMadura.com.

AKP Widiarti Sutioningtyas menjelaskan, sisa alat isap diduga narkotika jenis sabu itu ditemukan pada Sabtu (7/11/2020) pukul 23.30 WIB oleh Tim Gabungan Polsek Saronggi dengan Sat Reskoba Polres Sumenep.

Baca juga: Punya Riwayat Perjalanan ke Surabaya, Pemuda Kota Madiun Alami Demam dan Batuk, Positif Covid-19

Baca juga: Cara Ambil Motor yang Disita Polisi Karena Kena Razia, Pastikan Penuhi Satu Syarat ini: Standar

Baca juga: Pegawai Positif Covid-19, Terminal Patria Kota Blitar Tetap Beroperasi, Kini Disemprot Disinfektan

"Alat isap itu ditemukan di ruang berbeda di Caffe Apoeng Kheta," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Polsek Saronggi Kabupaten Sumenep gerebek dan mengamankan dua wanita di Caffe Apoeng Kheta.

Dua wanita itu ketahuan sedang pesta minuman keras (miras) bersama enam tamu pria asal luar Madura.

"Penggerebekan di Cafe Apung Keta itu pada malam Minggu, dalam rangka patroli malam jelang Pilkada Sumenep 2020," kata AKP Widiarti Sutioningtyas saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2020).

"Ternyata saat digerebek mereka sedang pesta miras di room bagian timur," sambung dia.

Identitas kedua cewek itu, di antaranya SH (41) asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Lalu, ada NA (21), asal Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.

Baca juga: Massa Kembali Geruduk Kantor Bank BRI Pamekasan, Tuntut Penyelesaian Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Baca juga: PT KAI Daop 9 Jember Bagikan 334 Voucher Tiket Kereta Api Gratis November 2020, Simak Cara Dapatnya

Sedangkan enam pria yang dilayani dua cewek tersebut, di antaranya dari luar Madura bernama Adi Pranoto (23) warga Desa Kuniran, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro.

Dedy Sudarmadi (36) warga Jl. Wr. Husidin Husodo Gang V Rt. 11 Rw. 04 Kecamatan/Kabupaten Jombang, Agus Setyawan (32) warga Desa Kedurus, Kecamatan Karang Pilang, Kota Surabaya.

Selain itu, Bondi Kriswanto (43) dan Dadang Priyo (41). Keduanya sama-sama warga Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved