Berita Entertainment
Millen Cyrus Bakal Jalani Hukuman di Sel Pria Beda dengan Lucinta Luna, Ternyata Ini Alasannya
Polisi memastikan bahwa Millen Cyrus akan ditempatkan di sel laki-laki sesuai dengan keterangan jenis kelamin di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
TRIBUNMADURA.COM - Pihak Kepolisian dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penggeledahan di salah satu hotel di Jakarta Utara dan menangkap Selebgram Millen Cyrus pada Minggu 22 November 2020 pukul 00.05 WIB dini hari.
Keponakan artis Ashanty itu tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba karena telah memakai sabu.
Seperti layaknya Lucinta Luna kala itu yang terjerat narkoba, Polisi pun mempertimbangkan akan ditempatkan di sel mana Millen Cyrus akan dihukum.
Seperti yang diketahui oleh publik, selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa itu telah mengubah penampilannya seperti seorang perempuan.
Namun polisi memastikan bahwa Millen Cyrus akan ditempatkan di sel laki-laki sesuai dengan keterangan jenis kelamin di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
Baca juga: Teka-teki Video Syur Mirip Gisel, Polri Kini Fokus Pada Pelaku Utama, Begini Nasib Pemeran Pria
Baca juga: Kepribadian Gisel Dikuak Pakar Pembaca Wajah Berkat Alis Cukup Menantang, Mudah Percaya Kata Cinta
Baca juga: Diduga Selundupkan Burung Dilindungi, Pria Asal Banjarmasin Diamankan Ditpolairud Polda Jatim
Baca juga: Promo Alfamart Beli 2 Gratis 1 hingga Kebutuhan Dapur Selasa 24 November 2020, Berikut Katalognya
Menurut pemeriksaan awal, Ahrie mengatakan keponakan penyanyi Ashanty itu telah menggunakan sabu beberapa kali.
"Menurut pengakuan sudah berapa kali menggunakan, di hotel tersebut, di Bali dan di acara-acara tersangka," kata Ahrie seperti dikutip Kompas.com.
Sampai saat ini, kata Ahrie, pihak keluarga Millen Cyrus telah menyambangi Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjenguknya.
Namun, Ahrie tidak bisa mengungkapkan siapa keluarga yang telah menjenguk Millen Cyrus.
Lucinta Luna Mendekam di Sel Wanita
Sebelumnya pada Februari 2020, artis peran yang juga seorang transgender, Lucinta Luna juga lebih dulu ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Lucinta Luna diamankan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Satnarkoba Polres Jakarta Barat, Senin (11/2/2020) di Apartemen Thamrin City.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya atas dugaan kasus serupa, masing-masing berinisial H, D, dan N.
Saat diamankan, polisi menemukan 3 butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.
"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri kepada wartawan, Senin.
Baca juga: 9 Baliho Habib Rizieq Shihab di Kabupaten Malang Diturunkan Satpol PP karena Tak Kantongi Izin
Baca juga: Asmara Cancer Mandek hingga Taurus Tersinggung, Intip Ramalan Zodiak Cinta Selasa 24 November 2020
Baca juga: Pria yang Duduk Bersila Lalu Ditabrak Truk Pertamina Tewas Saat Dirawat, Sopir dan Kernet Ditahan
Baca juga: Pria Duduk Bersila di Tengah Jalan Lalu Ditabrak Truk Pertamina Akhirnya Meninggal, Sempat Dirawat