4 Tahanan Kabur Sudah Ditangkap Polisi
BREAKING NEWS: 4 Tahanan yang Kabur dari Polres Lumajang Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
Pihak kepolisian akhirnya berhasil kembali tiga tahanan dari empat orang yang kabur dari sel penjara Polres Lumajang.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, LAMONGAN - Pihak kepolisian akhirnya berhasil kembali tiga tahanan dari empat orang yang kabur dari sel penjara Polres Lumajang.
Dalam pengejaran itu Ahmad Afandi adalah napi pertama yang diamankan di kawasan Jatiroto pada Jumat (20/11).
Selanjutnya pada Selasa (24/11), Badrus diamankan di Madura, Sampang. Sedangkan pada hari yang sama Khoyum ditangkap di Sampang, Madura.
Baca juga: Dendam Adik Nikita Mirzani ke Sajad Ukra, Tak Tahan Lihat Kakaknya Digebuk: Parah Banget Si Botak
Baca juga: Terkuak Alasan Ayu Ting Ting Pedangdut Cantik Pacari Adit Jayusman, Isu Settingan Terjawab: Dewasa
Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, 4 Tempat Usaha di Kota Kediri Ditutup Sementara dan 591 Orang Didenda
Baca juga: Dul Jaelani Cium Kening Tissa Biani di Depan Maia Estianty, Al Ghazali Bereaksi: Dunia Sudah Berbeda
Setelah ketiga napi terkumpul, akhirnya polisi mengendus keberadaan Akhmad Slamet di wilayah Jember.
Orang tersebut disinyalir berperan sebagai eksekutor kaburnya 4 tahanan dari Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa mengatakan, Akhmad Slamet adalah pelopor pelarian karena didesak oleh tahanan yang bernama Marje'i.
"Tapi karena badannya (Marje'i) terlalu besar akhirnya gak bisa kabur," ujar Deddy, Sabtu (28/11/2020).
Kata Deddy, Akhmad Slamet terpaksa menuruti kemauan Marje'i karena diancam keinginannya tidak dituruti akan menjadi bulan-bulanan di penjara.
"Mau dimatikan di dalam sel, tapi kalau kabur Slamet mau dijadikan anggota Marje'i di luar. Jadi Slamet bukan otak tapi karena dapat tekanan dari Marje'i," ungkapnya.
Baca juga: Kenangan Buruk Lesty Kejora Soal Cinta, Pacaran dengan Kakak Kelas, Pernah Diselingkuhi:Balas Dendam
Baca juga: Operasi Yustisi di Kawasan Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar, 42 Pelanggar Protokol Kesehatan Ditindak
Baca juga: Download Lagu MP3 Ndas Gerih Denny Caknan, Ada Lirik Lawuh Ku Mie Bancaan Blendrang Tuntut Gedang
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Hanya Masukkan Nomor NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum
Selain itu, Deddy juga memastikan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap para anggotanya di lingkup Kepolisian Polres Lumajang, menyusul kaburnya 4 tahanan tersebut.
"Kami akan melakukan penyelidikan dulu apa sebabnya karena anggota semua sedang berjaga dan baru diketahui ada 4 tahanan yang kabur setelah salat subuh," pungkasnya.
Informasi sebelumnya, Polres Lumajang kebobolan. Sebanyak 4 tahanan kasus narkoba berhasil melarikan diri dari penjara.
Diketahui para tahanan itu kabur pada Jumat (20/11/2020) dini hari. Mereka lolos dengan cara memanfaatkan sebilah kayu untuk membobol tembok penjara.
Selanjutnya, tembok penjara yang berdempetan dengan dinding rumah warga juga ikut dijebol untuk memperlancar aksi pelarian 4 tahanan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengatakan, kaburnya 4 tahanan tersebut di luar unsur kesengajaan petugas.