Berita Pamekasan
9 Orang Ditangkap Polres Pamekasan di Hotel Resto Wisata Wiraraja, Karaoke Sambil Nikmati Ekstasi
Polres Pamekasan, menangkap sembilan orang, di antaranya dua perempuan, tersangka kasus narkoba jenis ekstasi di Hotel Resto dan Wisata Wiraraja.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Polres Pamekasan menangkap sembilan orang, di antaranya dua perempuan, sebagai tersangka kasus narkoba jenis ekstasi, di kamar hotel 204 dan Room 10 ruang karaoke VVIP 11, di Hotel Resto dan Wisata Wiraraja, Jalan Raya Tlanakan, Kecamatan Tlanakan Pamekasan, Minggu (6/12/2020), sekitar pukul 19.00.
Dari hasil penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti ekstasi sebanyak 9 butir, terdiri atas 7 butir ekstasi bentuk oval, warna hijau dan 2 butir ekstasi, bentuk bulat warna hijau tua, serta sebungkus rokok dan tissu.
Sembilan tersangka semuanya yang kini ditahan dan dari hasil tes urine, semuanya positif menggunakan ekstasi, yakni Zaini Mudhar (32), warga Dusun Nong Pote, Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan, Sumenep. Abdullah (30), warga Dusun Bhulu, Desa Pragaan Daya Kecamatan, Pragaan, Sumenep. Achmad Faizhal (36), Dusun Rembang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep. Lalu ZM (17), pelajar dan Fairus Zabadi (27) keduanya warga Dusun Pesisir, Desa Prenduan Kec Pragaan Kab Pamekasan.
Baca juga: Cek Penerima BSU Kemendikbud di info.gtk.kemdikbud.go.id, Berikut Syarat Lengkap dan Cara Mencairkan
Baca juga: Mobil Ford Everest Tertimpa Pohon Tumbang di Jalur Protokol Kota Bangkalan, Penumpang Selamat
Baca juga: Bukti Kehamilan Nadya Semakin Menguat, Keberadaan Rizki DA Dipertanyakan Netizen: Bapaknya Mana Ya?
Kemudian Irani Dwi Safitri (24), warga Jl Veteran, Kelurahan Barurambat Timur, Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Aswani (26), warga Dusun Dasok Laok, Kecamatan Kota, Sumenep.
Muhammad Mahfud (22) dan Agus Wiyanto (27), keduanya warga Dusun Onggaan, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Sumenep.
Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining DPS, dalam kepada Surya, Selasa (8/12/2020) mengungkapkan, penangkapan terhadap sembilan tersangka kasus ekstasi ini, berkat informasi masyarakat, jika di lokasi itu terdapat beberapa orang sedang persta narkoba.
Mendapat informasi itu, sejumlah petugas dari Satnarkoba bergerak menuju ke lokasi untuk menangkapnya.
Begitu tiba di lokasi, suara musik keras menghentak terdengar dari sebuah ruang karaoke VVIP.
Setelah dibuka, ternyata di lokasi di dalamnya, terdapat sembilan orang sedang menikmati ekstasi.
Dikatakan, selanjutnya petugas menggeledah satu-persatu dari mereka yang dalam kondisi dipengaruhi ekstasi dan menemukan beberapa butir ekstasi.
Kemudian petugas menuju kamar hotel 204 yang disewa mereka dan juga menemukan beberapa butir ekstasi.
Baca juga: Lesty Kejora dan Rizky Billar Adu Coret Wajah, Sang Pedangdut Dipanggil Suketi: Kayak Donat Tepung
Baca juga: Sebanyak 15.000 Petugas KPPS Jatim Reaktif Covid-19 Setelah Ikuti Rapid Test, Ini Langkah KPU Jatim
Baca juga: Wakil Bupati Bangkalan Dorong Petugas RSUD Syamrabu Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Dari hasil pemeriksaan itu, barang haram itu dari tersangka Zaini Mudhar.
Sedang Zaini Mudhar, mengaku membeli kepada orang yang baru dikenalnya sebanyak 15 butir semuanya seharga Rp 6.200.000.
Lalu, 15 butir ekstasi diberikan kepada 8 temannya.
“Jadi dari 15 butir ekstasi, yang sudah dikonsumsi bersama-sama sebanyak 8 butir,” kata AKP Nining DPS.
TribunMadura.com
narkoba
ekstasi
Polres Pamekasan
Sumenep
Berita Madura
Berita Sumenep
Berita Pamekasan
karaoke
Hotel Resto dan Wisata Wiraraja
Jalan Raya Tlanakan
Kecamatan Tlanakan
Pamekasan
pesta narkoba
Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana Silaturahmi ke Pengasuh Ponpes Al Hamidi Banyuanyar |
![]() |
---|
567 PPS Resmi Dilantik, Bupati Pamekasan Minta Amanah dan Berintegritas Demi Kemajuan Negara |
![]() |
---|
Dua Sentra PKL di Pamekasan Akhirnya Diresmikan, Bupati Minta Lapor Jika ada Gangguan |
![]() |
---|
Tangis Histeris Kakek Nisan saat Lihat Rumahnya Hangus di Pamekasan, Dua Motor PCX Tinggal Rangka |
![]() |
---|
Kapolres Pamekasan Silaturrahmi ke Ponpes, Ajak Santri Hafal Al-Quran Agar Jadi Anggota Polri |
![]() |
---|