LSM di Sampang Geruduk Kantor Kemenang
Kepala Kemenag Kabupaten Sampang Tanggapi Aksi LSM Jaka Jatim: Kami Tidak Dilibatkan Dalam Pencairan
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaka Jatim Korda Sampang menggeruduk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Sampang, Madura.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaka Jatim Korda Sampang menggeruduk Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Sampang, Madura.
Mereka datang ke Kantor Kemenag karena menuntut Kemenag Sampang mengusut tuntas penyaluran program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) yang diduga dijadikan bancakan oleh oknum dengan dalih memfasilitasi atau membantu.
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, Pardi memberikan tanggapan atas aksi yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaka Jatim.
Aksi yang berupa tuntutan agar Kemenag Sampang mengusut tuntas adanya oknum dalam pemotongan dana sebagai penunjang operasional lembaga dinilai sebagai sebuah laporan dan masukan.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Paslon Tidak Lakukan Politik Uang di Pilkada Sumenep 2020
Baca juga: Personel Ansor dan Banser Pamekasan Tak Lagi Jaga Rumah Ibunda Mahfud MD yang Sempat Didatangi Massa
Baca juga: BREAKING NEWS - LSM di Sampang Tuntut Kemenag Sikapi Penyaluran Dana Bantuan Operasional Pendidikan
Terkait Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Kemenag Sampang tidak memiliki kewenangan dalam pencairannya.
Pasalnya, Kemenag Sampang hanya bertugas mensosialisasikan dan mengedukasi kepada penerima bila terdapat kejanggalan dalam pencairannya.
Kepala Kemenag Sampang, Pardi mengatakan, bahwa ada dua Juknis (Petunjuk Teknis) dalam program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Di antaranya, dalam pengajuannya, penerima (lembaga) langsung ke Direktorat Pondok Pesantren di Jakarta.
Kedua, Kemenag Sampang hanya bagian mensosialisasikan dan mengedukasi.
"Untuk dipahami, dalam pencairannya kami tidak dilibatkan, karena program ini dipanya dari pemerintah pusat," kata Kepala Kemenag Sampang, Pardi.
Baca juga: Cara Mengecek Jumlah Pemilih Pilkada Serentak 2020 di TPS saat Mencoblos di Tengah Pandemi Covid-19
Baca juga: Gresik Tunggu Vaksin Covid-19 Sinovac Didistribusikan dari Pusat, Satgas: Belum Ada Konfirmasi
Baca juga: Ponorogo Masuki Gelombang Kedua Penularan Covid-19, Pemungutan Suara Pilkada 2020 Jadi Perhatian
Sehingga, pihaknya tidak mengetahui terkait adanya dugaan pemotongan dana BOP yang dilakukan oleh oknum.
"Kami tidak mengetahuinya, maka dari itu tadi kami meminta data valid kepada pihak Jaka Jatim dan kami akan sosialisasi dan terjun langsung ke lapangan," terangnya.
Lebih lanjut, bahwa pihaknya berterima kasih karena sudah memberikan masukan untuk sama-sama bertekad memberikan kebermanfaatan dari program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
"Hal-hal secara teknis ada yang harus kita benahi sosialisasi, kemudian pelaporan-pelaporan yang ada di lembaga itu menjadi tugas kami untuk menajalankan sosialisasi dan monitoring yang nantinya akan di kawal langsung,” pungkasnya.
Untuk diketahui, program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) merupakan bahtuan operasional untuk pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam terdampak Covid-19.
Dengan tujuan untuk membantu pembiayaan seperti membayar listrik, pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, dan semacamnya.