Berita Malang
Modus Penipuan Kode OTP, Rekening Isi Rp 9,5 Juta Milik Pegawai Minimarket di Kota Malang Amblas
Modus penipuan menggunakan kode verifikasi akun One Time Password (OTP) masih merajalela. Kali ini, seorang pegawai minimarket, Siti Wahyuni (21), tu
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Modus penipuan menggunakan kode verifikasi akun One Time Password (OTP) masih merajalela.
Kali ini, seorang pegawai minimarket, Siti Wahyuni (21), turut jadi korban.
Total isi rekening senilai Rp 10 juta, amblas dikuras, penipu hanya menyisakan uang sebesar Rp 430 ribu.
Siti Wahyuni menceritakan, kejadian dialaminya pada Sabtu (12/12/2020) lalu pukul 13.30 WIB.
Siti Wahyuni mengaku, ditelpon seseorang yang mengaku dari driver ojek online dan sempat salah mengisi pulsa sebesar Rp 25 ribu ke nomor milik korban.
Baca juga: Hasil Quick Count Sanusi Unggul di Pilkada 2020, Calon Bupati Malang Susun Program 100 Hari Kerja
Baca juga: BREAKING NEWS - Polda Jatim Tangkap 4 Tersangka yang Ancam Gorok Mahfud MD
Baca juga: Wasiat Terakhir Lina Sebelum Meninggal Diungkap Sule, Serahkan Harta Kekayaannya ke Putri: Amankan
Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Surabaya 2020 di TPS 46 Kedurus, Partisipasi Pemilih Turun Signifikan
Pantauan TribunMadura.com, Siti Wahyuni warga yang tinggal di kawasan Jalan Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang
Teman korban, Ainur Rohmah Dewi Kartika (21) warga Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang menjelaskan jika kejadian penipuan yang menimpa temannya itu terjadi pada
"Kejadian tersebut bermula saat korban dihubungi via WhatsApp oleh nomor 083803761570. Dan nomor itu memperlihatkan foto profil seorang driver ojol, yang berfoto sambil menunjukkan KTP miliknya," ujarnya kepada TribunMadura.com, Minggu (13/12/2020).
Pelaku yang menggunakan nomor itu kemudian mengatakan kepada korban, jika telah salah Setelah itu korban pun berniat mengembalikan pulsa tersebut.
"Saat teman saya berniat mau mengembalikan pulsanya, pelaku memberitahukan caranya. Pelaku mengirim seperti kode, dan kemudian bilang agar mengirimkannya ke customer service OVO atau ke nomor 3300. Karena tak curiga, teman saya pun menuruti saja permintaan dari pelaku," jelasnya.
Tak lama kemudian terdapat sebuah SMS yang masuk ke HP korban. SMS itu berisi kode OTP sampai enam kali.
Korban sempat merasa curiga dan mengecek saldo rekeningnya, namun ternyata masih aman.
Namun saat korban menerima kode OTP yang ke tujuh dan memberitahukannya kepada pelaku, barulah korban kehilangan akses aplikasi mobile banking miliknya.
"Saat masuk login ke BRI Mobile Banking, teman saya itu dapat peringatan kalau user login masih digunakan oleh pengguna lain. Karena dipikirnya sedang mengalami gangguan, ahkirnya ditunggu oleh sama teman saya. Setelah ditunggu lima menit, saat dicek saldonya sudah hilang," ungkapnya.
Saat dicek melalui email, terdapat inbok notifikasi jika terdapat sebuah transaksi Top UP Briva ke akun atas nama Nia dengan nilai sebesar Rp 9,4 juta. Selain itu juga terdapat transaksi berupa Top Up OVO sebesar Rp 170 ribu.
Baca juga: Profil Kartini Muljadi dan Arini Subianto, 2 Wanita Terkaya Indonesia dari Sektor Tambang & Kosmetik
Baca juga: Cukup Pakai e-KTP, Segera Cek Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Desember 2020 via Eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Angka Pengangguran di Sidoarjo Semakin Meningkat, Akibat Banyak PHK di Tengah Pandemi Covid-19
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Selain Melaksanakan Protokol Kesehatan 3M, ada 3C yang Harus Dihindari