Berita Magetan
BREAKING NEWS - Polres Magetan Selidiki 2.000 Kotak Amal yang Diduga Danai Teroris Jamaah Islamiyah
Polres Magetan angkat bicara soal 2.000 kotak amal yang diduga untuk pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebar di 12 daerah.
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Elma Gloria Stevani
Sementara, untuk daerah lainnya berupa kotak kaca dengan rangka aluminium. Tercantum pula nomor SK dari Kementerian Hukum dan HAM, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kementerian Agama.
Baca juga: Profil dan Biodata Tania Ayu, Mantan DJ Cantik yang Kini Jadi Artis Bintangi Film Inem Pelayan Seksi
Baca juga: Derita Nenek Penjual Kacang di Kabupaten Kediri yang Lumpuh dan Tinggal Seorang Diri di Gubuk Reot
Baca juga: Cara Daftar Prakerja Tahun 2021, Ikuti Tahapan dan Syarat Pendaftaran Gelombang 12 di prakerja.go.id
Baca juga: Akses https://eform.bri.co.id, Cek Penerima BLT UMKM hingga Cara Mencairkan Dana BPUM Rp 2,4 Juta
Menurut informasi yang diperoleh polisi, kelompok JI belum pernah menggunakan yayasan palsu. Argo menuturkan, kebanyakan dari kotak amal itu ditempatkan di warung makan karena hanya perlu meminta izin dari pemilik atau pekerja di warung.
“Untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur,” ujarnya.
Selain menggunakan metode kotak amal, kelompok JI juga diduga mengumpulkan dana secara langsung saat acara tertentu. Saat ini, polisi mengatakan kelompok JI mulai berusaha untuk terjun ke masyarakat atau disebut sebagai go public.
Hal itu dikarenakan kelompok JI semakin sulit mengumpulkan dana apabila hanya mengandalkan anggotanya. “Pemilihan anggota JI yang mengemban tugas untuk Go Public memiliki persyaratan seperti namanya masih bersih dari keterangan BAP nggota yang sudah ditangkap dan biasanya sudah vakum dalam waktu yang cukup lama,” ungkap dia.