Berita Pamekasan
Polsek Tamberu Sosialisasikan Maklumat Kapolri, Imbau Tak Ada Kerumunan Saat Perayaan Tahun Baru
Polsek Tamberu Pamekasan, Madura melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri di beberapa tempat umum yang berada di wilayah setempat, Senin (28/12/2020).
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polsek Tamberu Pamekasan, Madura melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri di beberapa tempat umum yang berada di wilayah setempat, Senin (28/12/2020) malam.
Kapolsek Tamberu, Iptu Safril Selfianto mengatakan, Maklumat Kapolri yang pihaknya sosialisasikan ini perihal 'Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan' dalam pelaksanaan perayaan Natal tahun 2020 dan pergantian tahun 2021.
Sosialisasi ini pihaknya sampaikan di sejumlah pertokoan, rumah makan dan warung kopi yang berada di wilayah hukum Polsek Tamberu.
Baca juga: 5 Shio Ini Diramal Paling Beruntung Dalam Segala Hal di Tahun 2021, Apakah Shio Kamu Termasuk?
Baca juga: Saat Varian Baru Corona di Inggris Lebih Ganas, Jam Operasional Objek Wisata di Bondowoso Dibatasi
Baca juga: Kota Madiun Zona Merah Covid-19, Lampu di Taman Hiburan dan Fasilitas Umum Dimatikan Pukul 20.00 WIB
Baca juga: Polemik Tanah Ponpes Rizieq Shihab di Megamendung, Mahfud MD: Kalau untuk Pesantren Teruskan Saja
"Melihat potensi berkembangnya penyebaran Covid-19 secara nasional masih belum sepenuhnya terkendali, maka 23 Desember 2020 dikeluarkan Maklumat Kapolri nomor: Mak/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan," kata Iptu Safril Selfianto kepada TribunMadura.com.
Menurut Iptu Safril Selfianto, perayaan natal dan tahun baru kali ini, sangatlah beda dengan tahun sebelumnya.
Hal ini dikarenakan masih mewabahnya pandemi Covid-19.
Baca juga: Viral Video Pria di Muba Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Istri Rela Dimadu Tapi Tak Mau Tinggal Seatap
Baca juga: Siap-siap Kaya! 5 Shio Ini Mampu Meraih Kesuksesan di Tahun 2021 dan Dapat Keberuntungan Luar Biasa
Baca juga: Dump Truk Bermuatan Aspal Terguling di Kecamatan Pegantenan Pamekasan, Alami Kerugian 9 Ton Aspal
Baca juga: Motor di Lamongan Tersangkut Badan Truk, Berawal Saat Pengendara Mendahului, Korban Tewas di TKP
Kata dia, tujuan diberikannya sosialisasi Maklumat Kapolri ini untuk memberikan perlindungan dan keamanan serta keselamatan bagi masyarakat selama pelaksanaan libur natal 2020 dan tahun baru 2021.
"Dalam mekanismenya diharapkan masyarakat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum," peringatnya.
Iptu Safril Selfianto juga berharap kepada masyarakat setempat agar dapat mematuhi Maklumat Kapolri ini dengan baik.
Harapannya, agar semua masyarakat Pamekasan dapat terhindar dari terjadinya penularan Covid-19.
"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri ini, maka kami dari Polsek Tamberu akan melakukan tindakan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutupnya.