BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bakal Dicairkan Hingga 31 Januari 2021, Cek Daftar Penerimanya di e-form BRI
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp2,4 Juta akan dicairkan hingga 31 Januari 2021. Simak cara mencairkannya!
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Baca juga: Geledah Tiga Kantor Dinas Pemkot Batu, KPK Amankan Dokumen Transaksi Keuangan
Baca juga: Jadwal Acara TV di RCTI dan SCTV Jumat 8 Januari 2021, Ikatan Cinta, Samudra Cinta, Dunia Terbalik
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Remix Full Bass Enak 2021 DJ TikTok, DJ Breakbeat, DJ Opus Gudang Remix Terbaru
Baca juga: Mimik Wajah Gisel saat Minta Maaf Diulas Pakar, Lebih Banyak Takut Ketimbang Sedih: Tidak 100 Persen
Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Baca juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Cuma 5 Golongan Ini yang Bisa Lolos, Kamu Termasuk?
Baca juga: Buka dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Bisa Langsung Dicairkan!
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Melukis Senja Remix Full Bass Terbaru 2021, Ada Lirik Lagunya, Viral di TikTok
Baca juga: Promo JSM Alfamart Terbaru, BURUAN Banyak Diskon! Hanya 3 Hari Jumat 8 Januari 2021-10 Januari 2021

Nantinya saat proses pencairan, para calon penerima harus menyiapkan syarat-syarat sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses Eform.bri.co.id/bpum dan Simak Syarat Mencairkannya