Berita Entertainment

Mengenal David Tobing, Advokat yang Laporkan Raffi Ahmad Atas Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Simak profil David Tobing, sosok penggunggat yang melaporkan Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Editor: Elma Gloria Stevani
HUKUM ONLINE/SGP
Pengacara David Tobing - David Tobing mengatakan bila tindakan Raffi Ahmad ini dinilai melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian. 

Mengutip dari hasil telusuran Tribunnews.com, David Tobing merupakan pengurus, kurator, serta mediator terdaftar.

Saat ini, ia bekerja sebagai Konselor Hukum di Kantor Pengacara Adams & Co.

David Tobing sempat bekerja di Kantor Advokat Lumban Tobing dan Rekan, serta mengabdi pada Lembaga Bantuan Hukum Jakarta sejak tahun 1994 hingga 1995.

Beberapa lembaga negara juga pernah ia ikuti, di antaranya yakni menjadi bagian dari Kelompok Kerja (Pokja) Hukum KPPU RI di tahun 2002 sampai 2005.

Pada 2013 sampai 2016, David Tobing dimandati tanggung jawab menjadi Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN).

David Tobing juga pernah menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman Republik Indonesia pada 2015, silam.

Tak main-main, David Tobing pernah mendapatkan penghargaan sebagai Tokoh Perlindungan Konsumen Nasional yang diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan RI (Kepmendag RI) Nomor 741 tahun 2018.

Baca juga: Download MP3 Lagu DJ Tiktok Selamat Pagi Dunia Tipu Tipu Remix Viral di TikTok, Lagu DJ Terbaru 2021

Baca juga: Cara Daftar BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini agar Dapatkan Bantuan PKH Total Rp 6 Juta dari Kemensos

Baca juga: Cek Daftar Siswa Penerima Bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id, Simak Cara Daftar dan Cairkan Bantuan

Baca juga: Terbaru Promo Indomaret dan Alfamart Minggu 17 Januari 2021, Dapatkan Beras dan Minyak Goreng Murah

Artikel ini telah tayang di  GridFame.ID dengan judul Bukan Orang Sembarangan, Inilah Sosok Penggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan dan Tuntut Sang Presenter Lakukan Hal Ini

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved