BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bulan Januari 2021 Kembali Cair, Simak Cara Cek dan Persyaratan Mendapatkannya

Hanya dengan menggunakan NIK/KTP pelaku usaha sudah dapat cek secara online link daftar penerima melalui eform.bri.co.id/bpum.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM /BLT UMKM) 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Pada bulan Januari 2021 ini bantuan BLT banpres UMKM senilai Rp 2,4 Juta kembali cair melalui bank BRI.

Hanya dengan menggunakan NIK/KTP pelaku usaha sudah dapat cek secara online link daftar penerima melalui eform.bri.co.id/bpum

Seperti yang kita ketahui, Pemerintah menyalurkan dana bantuan kepada masyarakat pelaku UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Baca juga: Soal Perpanjangan PPKM, Pemkot Surabaya Masih Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat

Baca juga: Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Janda Tua di Lembung Sampang Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah

Baca juga: Sejak Januari 2021, Satnarkoba Polres Bangkalan Ungkap 12 Kasus Narkoba, 47,2 Gram Sabu Disita

Baca juga: Profil Amanda Manopo, Pemeran Andin di Sinetron Ikatan Cinta yang Pernah Menikah di Usia 18 Tahun

BPUM diberikan kepada masyarakat untuk mengatasi masalah para pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19. 

Setiap penerima bantuan UMKM akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.

BPUM hanya diberikan kepada para pelaku UMKM yang dinyatakan memenuhi persyaratan. 

Program BPUM berjalan sejak 2020 dan direncanakan berlanjut hingga tahun 2021.

Kementerian Koperasi dan UKM beberapa waktu lalu sempat mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar BLT UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dilanjutkan pada 2021.

"(Kemenkop) sedang mengusulkan (BLT UMKM) untuk dilanjutkan (pada 2021)," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/12/2020).

Hanung berharap, permohonan ke Kementerian Keuangan itu sudah tuntas di awal semester 2021.

Sama dengan BLT UMKM tahun 2020, Kemenkop UMKM mengusulkan jumlah kuota penerima sebantak 12 juta UMKM.

"Kalau kita mengajukan sama dengan tahun ini, karena perkiraan (informasi dari salah satu penelitian) yang belum bankable itu 22 juta (pelaku UMKM)," ujar Hanung.

"Tentunya sekarang lebih banyak lagi, dengan adanya Covid-19. Jadi kita usulkan 12 juta lagi, jadi totalnya 24 juta," tambah dia.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
Kompas.com/Totok Wijayanto
BLT (Kompas.com/Totok Wijayanto)

Untuk BLT UMKM yang disalurkan tahun 2020, calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved