Berita Terpopuler

BERITA MADURA TERPOPULER: Pemeriksaan Oknum PNS Sumenep - Program Bantuan untuk Lansia Pamekasan

Berita Madura terpopuler hari ini dibuka dengan gaji perangkat desa di Sampang setara dengan gaji ASN.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Ketua Barisan Maha Santri Loyalis Khofifah Jawa Timur, Holili, saat mendatangi rumah nenek Sidah, di Dusun Beltok, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura, dan memberikan bantuan, Selasa (19/1/2021). 

Editor: Ayu Mufidah KS 

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Tiga berita unggulan wilayah Madura terangkum dalam Berita Madura terpopuler edisi Jumat 22 Januari 2021.

Hari ini, Berita Madura terpopuler dibuka dengan gaji perangkat desa di Sampang setara dengan gaji ASN.

Hal itu terjadi setelah ada kenaikan jumlah penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Sampang.

Selanjutnya, pemanggilan oknum PNS Pemkab Sumenep oleh penyidik Polres Sumenep.

Ia diperiksa setelah terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan warga sipil.

Program Pemkab Pamekasan untuk para lanjut usia menutup Berita Madura terpopuler hari ini.

Berikut tiga Berita Madura terpopuler hari ini yang dirangkum TribunMadura.com:

1. Gaji Perangkat Desa setara dengan Gaji ASN

Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Sampang, Madura, mengalami kenaikan pada tahun 2021 ini.

Siltap perangkat desa tahun ini setara dengan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/a yaitu sebesar Rp. 2.022.200.

Plt DPMD Sampang, Rahman melalui Kasi Perencanaan Pembangunan Desa, Rudi Susanto mengatakan, kenaikan Siltap perangkat desa menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019.

Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Baca juga: Daftar Fakultas dan Jurusan di Universitas Brawijaya Malang yang Dibuka pada SNMPTN SBMPTN 2021

Baca juga: Aturan Jam Malam di Kota Batu Banyak Dilanggar Pelaku Usaha Kuliner, Ini Sanksi yang Diberikan

Baca juga: 20 Kelompok Pembudidaya Ikan di Sampang Madura Dapat Bantuan Peningkatan Modal Tahun Ini

Adapun perubahan Siltap perangkat desa di antaranya, Kepala Desa sebesar Rp 2.427.000, sekretaris desa Rp 2.224.500 perbulan.

"Untuk Kasi, Kaur dan Kasun senilai Rp 2.022.200," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (21/1/2021).

Ia menambahkan, dalam proses kenaikan Siltap, saat ini sudah rampung dibahas.

Sehingga, sudah dipastikan untuk perangkat desa di Sampang menglami kenaikan.

"Alhamdulillah prosesnya sudah diselesaikan pembahasannya," terangnya.

Mengetahui hal itu, pihaknya berharap kinerja perangkat desa dapat maksimal sesuai dengan tugas pada masing-masing jabatan.

"Semoga dengan adanya kenaikan Siltap dapat memicu semangat para perangkat desa untuk bekerja lebih optimal," harapnya.

2. Pemanggilan Oknum PNS Pemkab Sumenep

Oknum PNS yang menjabat Kabid di lingkungan Pemkab Sumenep, Madura memenuhi panggilan penyidik Polres Sumenep untuk diperiksa, Kamis (21/1/2021).

Sebelumnya, Kabid Pemuda dan Olahraga Disparbudpora Sumenep, Subiyakto tidak datang memenuhi panggilan pertama, Selasa (19/1/2021) lalu.

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, jika oknum PNS Pemkab Sumenep telah datang pada panggilan kedua ini sebagai terlapor dugaan penganiayaan terhadap warga sipil bernama Alwi Bil Faqih (29).

"Subiyakto datang," kata AKP Widiarti Sutioningtyas pada TribunMadura.com, Kamis (21/1/2021) pukul 15.30 WIB.

Kedatangan Subiyakto ini katanya, sebagai terlapor dugaan penganiayaan warga sipil di tepi Jalan Angkasa Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep yang mengakibatkan korban mendapat 16 jahitan.

"Datang sebagai terlapor, pemeriksaan," kata mantan Kapolsek Kota Sumenep.

Dikonfirmasi Kabid Pemuda dan Olahraga Disparbudpora Sumenep, Subiyakto melalui nomor pribadinya tidak mengangkat meski panggilan masuk dan berdering.

3. Program Pemkab Pamekasan untuk Para Lanjut Usia

Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, tahun 2021 ini akan menggagas program perlindungan lanjut usia.

Program perlindungan lanjut usia merupakan bantuan sosial berupa pemberian makanan bergizi yang dikhususkan untuk para lansia.

Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, program perlindungan lanjut usia ini merupakan program bantuan sosial berupa makanan bergizi yang akan diberikan setiap hari kepada lanjut usia.

Kata dia, lansia yang akan mendapatkan bantuan itu, adalah lansia non produktif yang masuk dalam kategori kurang mampu (miskin) dan rentan.

"Nantinya para lansia yang hidup sendiri (sebatang kara) akan diusulkan oleh pemerintah desa dan kecamatan untuk mendapatkan bantuan tersebut," kata Baddrut Tamam saat melakukan rapat dengan sejumlah OPD di ruang Pendopo Peringgitan Dalam, Kamis (21/1/2021).

Menurut Bupati yang akrab disapa Ra Baddrut ini, sebelum para lansia di Pamekasan diberikan bantuan, mereka akan terlebih dahulu akan didata dan ditetapkan sebagai Penerima Manfaat (PM).

Kata dia, semakin meningkatnya harapan usia hidup dan jumlah lanjut usia dengan kompleksitas permasalahan yang cukup rentan, memerlukan perhatian semua pihak.

Pihaknya memastikan, digagasnya program ini sebagai wujud kepedulian Pemkab Pamekasan terhadap para lansia.

Nantinya, keputusan nama program ini sedang menunggu hasil rapat dan diskusi lebih lanjut bersama dengan sejumlah OPD.

Ia berharap, setelah program itu diresmikan, kebutuhan dasar berupa pangan bagi lansia yang hidup sebatang kara bisa terpenuhi.

Sehingga, bisa meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan para lansia.

"Bantuan sosial berupa makanan ini akan kami berikan sebanyak 2 kali dalam sehari," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved