Berita Sampang
Polisi Selidiki Kasus Mayat Wanita di Pinggir Jalan di Sampang, ada Barang Bukti yang Diamankan
Proses penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap Umrati warga Desa Bundah Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura terus dilakukan polisi
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Editor: Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Proses penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap Umrati warga Desa Bundah Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura terus dilakukan oleh Polsek setempat.
Sejak pertama kali mayat Janda berusia 35 tahun tersebut ditemukan pada 23 Januari 2020 sekitar 10.30, hingga saat ini Polsek Sreseh sudah menyelesaikan beberapa tahap penyelidikan.
Sehingga, dalam tahap menentukan tersangka yang dengan keji membunuh Umrati dengan luka tusukan di bagian perut, badan bagian belakang, dan jari tangan hingga hampir putus itu semakin dekat.
Kapolsek Sreseh Iptu Edi Eko Purnomo mengatakan, jika sebelumnya pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Tentunya merupakan warga yang dekat dengan korban dan orang yang berada di sekitar kejadian.
"Sejumlah saksi itu sudah kami periksa," ujarnya kepada TribunMadura.com, Senin (25/1/2021).
Dalam proses penyelidikan ini, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban yang digunakan saat pertama kali ditemukan tergeletak di pinggir jalan oleh ayah kandungnya, begitupun dengan barang bukti lainnya.
Sehingga, dengan proses penyelidikan yang sudah dijalani saat ini pihaknya sudah mengantongi petunjuk yang mengarah ke tersangka.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini tersangka dapat terungkap," pungkasnya.
Mayat wanita ditemukan tergeletak di pinggir jalan
Sosok mayat wanita tergeletak di pinggir jalan dan bersimbah darah.
Posisi mayat wanita itu dalam keadaan telungkup.
Diketahui, korban merupakan warga Desa Bundah Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura.
Mayat tersebut bernama Umrati yang ditemukan oleh orang tuanya sendiri.