Penanganan Covid di Pamekasan

Meski Ngotot Divaksinasi Covid-19, Ketua DPRD Pamekasan Tetap Tak Boleh Divaksin, Ini Alasannya!

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Fathorrahman belum memenuhi kriteria untuk divaksin Covid-19.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Fathorrahman (kanan) saat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh nakes di aula Pendopo Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (27/1/2021). 

Fathor juga mengaku, selama tiga hari ini sudah melakukan istirahat dan makan yang cukup demi mempersiapkan diri untuk di vaksin.

Ia memastikan bahwa siap di vaksin kapan pun.

Hanya saja, saat ini dari nakes menyarankan agar kesehatannya dipulihkan terlebih dahulu.

"Saya siap divaksin. Tinggal menunggu waktu saja. Sementara ini, saya ditunda karena masih ada keluhan badan saya yang kurang sehat," tutupnya.

Baca juga: Pamekasan Gempar, 10 Spesialis Pencuri Bawa Tiga Motor Gasak Kotak Amal di 20 Masjid dan Musala

Baca juga: Dump Truk Fuso Muat Pasir Terguling di Jalan Desa Pangelen Sampang, Timpa Bangunan Toko Milik Warga

Baca juga: Disuntik Vaksin Covid-19, Bupati Bangkalan: Besok Giliran 3.000 Lebih Tenaga Kesehatan Divaksin

Baca juga: Peduli dan Berdayakan Guru Ngaji di Kabupaten Sumenep, MH Said Abdullah Salurkan Bantuan Sosial

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved