Polisi Tak Lagi Menilang, Warga Sebut Tilang Elektronik Lebih Menakutkan: Jadi Segan, ini Alasannya

Warga justru merasa takut dengan tilang elektronik ini, bahkan segan jika akan melanggar. Tilang ini melalui electronic traffic law enforcement (ETLE)

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Satlantas Polrestabes Surabaya saat melakukan razia dalam operasi Zebra 2019 di Taman Bungkul. 

Namun, di jalan protokol seperti Sudirman lebih fokus ke penerapan ganjil genap.

“ Tilang elektronik juga bisa ngurangin suap ke polisi," ucap dia.  

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Sistem ETLE sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta.

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo saat menjalani fit and proper test.

Menurutnya, sistem elektronik ini bertujuan meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar Listyo.

Baca juga: Pria Jalan Telanjang dan Tenteng Kepala Ayahnya di Jalanan, Halu Mengira Ia Tuhan, Butuh Persembahan

Baca juga: Daftar Katalog Promo Alfamart 28 Januari 2021, ada Promo ShopeePay dan GoPay Hingga Promo Gratis

" Mulai kapan Polantas tak lagi menilang pengendara di jalanan? "

Kalimat itu mulai ditanyakans sebagian publik setelah pernyataan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini mengungkap wacana Polantas tak lagi menilang di jalanan.

ILUSTRASI - Polisi menilang pengendara yang memarkir sepeda motornya di atas trotoar di Jalan Merdeka, Kota Blitar, Rabu (27/3/2019).
ILUSTRASI - Polisi menilang pengendara yang memarkir sepeda motornya di atas trotoar di Jalan Merdeka, Kota Blitar, Rabu (27/3/2019). (TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI)

Meski begitu bukan berarti tak akan ada pengawasan.

Pengendara juga tak boleh melanggar, pasalnya tilang elektronik tetap gencar di lakukan.

Ya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Sistem ETLE sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta.

"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata Listyo saat menjalani fit and proper test, dikutip TribunMadura.com dari Kompas.com.

Baca juga: Meski Ngotot Divaksinasi Covid-19, Ketua DPRD Pamekasan Tetap Tidak Boleh Divaksin, Ini Alasannya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved