Polisi Tak Lagi Menilang, Warga Sebut Tilang Elektronik Lebih Menakutkan: Jadi Segan, ini Alasannya

Warga justru merasa takut dengan tilang elektronik ini, bahkan segan jika akan melanggar. Tilang ini melalui electronic traffic law enforcement (ETLE)

Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Satlantas Polrestabes Surabaya saat melakukan razia dalam operasi Zebra 2019 di Taman Bungkul. 

Menurutnya, sistem elektronik ini bertujuan meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar Listyo.

Lantas, Polantas tak lagi menilang pengendara di jalanan mulai kapan?

Sayangnya, Listyo belum menjelaskan lebih detail terkait hal tersebut.

Baca juga: Didominasi Pelajar SMA, Belasan Ribu Pengendara di Pamekasan Kena Tilang Sepanjang Tahun 2020

Tanggapan Masyarakat

Mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas dinilai sejumlah warga akan mendorong masyarakat lebih patuh.

Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang dimaksud adalah melalui Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ).

Rencana tersebut mendapatkan tanggapan beragam dari warga.

Seorang warga Jakarta bernama Dodi, mengatakan, penerapan sanksi tilang berbasis elektronik akan berpengaruh kepada pengendara kendaraan bermotor.

Adanya kawasan tilang elektronik akan membuat masyarakat seperti dirinya akan lebih taat hukum

“Gue sebagai pengendara pas masuk kawasan tilang elektronik merasa diawasi di mana-mana. Kalau melanggar jadi segan,” ujar Dodi saat dihubungi, Rabu (27/1/2021) siang.

ILUSTRASI - Pengendara di bawah umur yang kedapatan bonceng tiga ditilang oleh anggota Satlantas Polres Pamekasan, Kamis (30/7/2020).
ILUSTRASI - Pengendara di bawah umur yang kedapatan bonceng tiga ditilang oleh anggota Satlantas Polres Pamekasan, Kamis (30/7/2020). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

Menurut dia, kawasan tilang elektronik akan jauh lebih efektif dibandingkan penegakan hukum oleh Polisi Lalu Lintas.

Polisi lalu lintas pun nantinya akan lebih fokus mengatur lalu lintas.

“Kadang-kadang yang enggak berbentuk (CCTV) itu lebih menakutkan dibanding yang berbentuk (polisi),” ujar Dodi.

Baca juga: Dump Truk Fuso Muat Pasir Terguling di Jalan Desa Pangelen Sampang, Timpa Bangunan Toko Milik Warga

Warga Jakarta lainnya, Indra juga mendukung adanya penegakan hukum berupa tilang secara elektronik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved