Pembunuhan Remaja Sampang

Bunuh Pacar Bersama Bayi yang Dikandung, Remaja Sampang sempat Lucuti Pakaian Korban sebelum Kabur

IS (17) dan PW (16) remaja asal Kabupaten Sampang Madura melucuti pakaian korban sebelum meninggalkan jenazah ZK.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
via Tribunnews
Ilustrasi wanita tewas dibunuh atau perempuan korban pembunuhan 

Meski baru berusia belasan tahun, keduanya sudah berani melakukan hubungan suami istri.

Tak lama setelah itu, ZK mengaku pada IS jika sedang hamil.

Pengakuan itu membuat IS marah dan tak menerima kehamilan korban.

Apalagi, ZK menuntut IS agar mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Aksi itu membuat IS merencanakan pembunuha pada korban, dengan dibantu temannya, PW.

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz mengatakan, pembunuhan ZK terjadi 19 Januari 2021.

Pada saat itu, ZK mengajak IS bertemu di atas bukit Desa Paopele, Kecamatan Ketapang.

Baca juga: Komplotan Pencopet Dompet Penumpang Bus Beraksi, Ditangkap Polisi saat Kumpul Bagi-Bagi Uang

Baca juga: Jadwal Acara TV Senin 1 Februari 2021, Drakor The Penthouse Trans TV hingga Ikatan Cinta di RCTI

Di sana, IS kaget dan spontan membenturkan kepala IS berkali-kali.

Dibantu PW, pelaku mencekik korban hingga tewas.

"Pada saat proses pembunuhan PW membantu IS dengan cara memegang kaki ZK agar tidak banyak bergerak hingga akhirnya meninggal," ujarnya, Senin (1/2/2021).

Akibat perbuatannya, keduanya disangkakan pasal 340 KUHP Jo 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subs. pasal 338 KUHP Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 80 ayat 3 UU RI no. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 01 tahun 2016 tentabg perubahan ke dua atas UU no. 23 tahun 2002 tentabg perlindungan anak Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Jo pasal 362 KUHP.

"Kedua tersangka terancam hukuman penjara 10 tahun penjara," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved