Cara Dapakan Kartu Indonesia Pintar, Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Penerima, Simak Syaratnya
Cek nama siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.
TRIBUNMADURA.COM - Berikut cara dan syarat dapatkan Program Indonesia Pintar (PIP).
Cek nama siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id.
Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.
Penerima mulai dari siswa SD/MI hingga siswa SMA/SMK/MA maupun pendidikan nonformal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Bantuan pada PIP akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
• Bantuan Sosial dari Pemerintah Bakal Berlanjut Sampai 2021, BLT Warga Miskin Hingga Kartu Pra Kerja
• Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP
Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Berikut besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu per tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.