Berita Gresik
Liar Aksi Suami Gigit Tubuh Istri Karena Tolak Ajakan Hubungan Badan, Celana Pendek Jadi Bukti
Pria Kabupaten Tuban menganiaya istri sirinya karena menolak untuk diajak hubungan suami istri.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pelaku emosi dan menganiaya korban.
Mereka sempat berebut kunci kamar kos hingga menyebabkan celana korban robek.
"Kepala korban dibenturkan ke dinding, lengan tangannya juga digigit," ungkap dia.
• Sinopsis Drakor Love Marriage and Divorce, Tiga Wanita Terlibat Konflik Rumah Tangga dengan Suami
• Carlos Oliveira Tak Masalah Kontraknya Tidak Diperpanjang Arema FC, Ungkap Dapat Tawaran Tim Lain
"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sakit kepala bagian belakang, telapak tangan kanan mengalami luka gigitan serta bagian siku," paparnya.
Atas kejadian tersebut, korban lapor ke Polsek Manyar.
Anggota Unit Reskrim mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara.
Pelaku langsung diamankan saat sedang ngopi di warung kopi. (wil)
Ayah Paksa Anak Hubungan Badan

Seorang ayah tiri bernama Sudiarto nekat merudapaksa anaknya yang masih di bawah umur.
Aksi bejat warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri itu, baru diketahui setelah korban melaporkan kejadian ini ke ibunya.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubag Humas Iptu Budi Ratmoko mengatakan, kejadian itu berlangsung pada bulan Juli hingga September 2020.
"Pada saat itu bulan Juli 2020, korban P (14) sedang menjaga toko di Desa Sumberjo, Kecamatan Ngasem," kata Iptu Budi Ratmoko, Rabu (30/12/2020).
"Tiba - tiba pelaku bernama Sudiarto ayah tiri dari korban menutup pintu tokonya dan mengajak berhubungan badan," jelasnya.
Kemudian korban menolak dengan alasan takut jika ketahuan Ibu kandungnya.
Akan tetapi, menurut Iptu Budi Ratmoko pelaku tetap memaksakan untuk melakukan tindak asusila itu.