Penanganan Covid
Aturan PPKM Mikro dan Pembagian Zonasi, Mulai Digelar Hari Ini Selasa 9 Februari 2021
Pemerintah memberlakukan PPKM Mikro di Pulau Jawa dan Bali mulai hari ini hingga 22 Februari 2021.
2. Jawa Barat
Dengan prioritas: Kabupaten Bogor, Kabupaten bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan wilayah Bandung Raya.
3. Banten
Dengan prioritas: Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
4. Jawa Tengah
Dengan prioritas: Semarang Raya, Banyumas Raya, Surakarta dan sekitarnya.
5. Yogyakarta
Dengan prioritas: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Kulonprogo.
6. Jawa Timur
Dengan prioritas Surabaya Raya, Malang Raya dan Madiun Raya.
7. Bali
Dengan prioritas: Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar.
• PPKM mikro di Jatim Dimulai Hari Ini, Gubernur Khofifah: Formatnya Seperti Kampung Tangguh Semeru
Aturan PPKM mikro Jawa-Bali
Dikutip dari Kompas.com (grup TribunMadura.com), dalam aturan PPKM mikro terdapat penegasan mengenai pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.
1. Maksimal karyawan yang bekerja di kantor 50%, sisanya tetap bekerja dari rumah atau WFH