Penanganan Covid

Aturan PPKM Mikro dan Pembagian Zonasi, Mulai Digelar Hari Ini Selasa 9 Februari 2021

Pemerintah memberlakukan PPKM Mikro di Pulau Jawa dan Bali mulai hari ini hingga 22 Februari 2021.

Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNMADURA.COM/ACHMAD ZAIMUL HAQ
Petugas gabungan saat standby di pintu masuk Surabaya di bundaran Waru pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari pertama, Senin (11/1). 

1. Pelacakan kontak erat

2. Menutup rumah ibadah, tempat bermain anak serta tempat umum lainnya kecuali sektor esensial

Aturan Zona Kuning

Disebutkan apabila terdapat 1 hingga 5 rumah dengan kasus positif Covid-19 selama 7 har terakhir.

Diharuskan melakukan pelacakan kontak erat.

Aturan Zona Hijau

Disebutkan zona hijau dimana tidak ada kasus aktif di tingkat RT, maka dilakukan tes pada suspek secara aktif.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM mikro Mulai Digelar Hari Ini, Berikut Aturan dan Pembagian Zonasi

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved