Berita Bangkalan
Para Bakal Calon Kepala Desa di Kecamatan Sepulu Bangkalan Terbantu Peter Sicora Pengadilan Negeri
Manfaat dari program Peter Sicora Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan benar-benar dirasakan para bakal calon kepala desa di Kecamatan Sepulu.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Ahmad Faisol Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Manfaat dari program Peter Sicora Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bangkalan yang di-launching pada 7 Januari 2020 silam, benar-benar dirasakan para bakal calon kepala desa di Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.
Salah seorang Bakal Calon Kepala Desa Sepulu, H Mahmud Tabrani (59) ketika ditemui TribunMadura.com di Kantor Kecamatan Sepulu, Senin (15/2/2021) mengungkapkan, para bakal calon tidak perlu lagi medatangi Kantor PN Bangkalan untuk mengajukan Surat Keterangan Tidak Dipidana (SKTD).
“Periode pencalonan sebelumya, saya harus bolak-balik ke PN Bangkalan. Itu membutuhkan waktu karena jarak tempuh ke Kota Bangkalan sekitar satu jam. Sekarang pengajuan SKTD maupun hasilnya bisa diambil di kantor kecamatan,” ungkap bakal calon petahana tersebut.
Peter Sicora adalah pelayanan terpadu E-Litigasi, E-Court, dan Era Terang yang telah terpusat di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan. Desentralisasi pelayanan pengadilan atau semacam posko pelayanan di bidang hukum tersebut diterapkan untuk mewujudkan Badan Peradilan yang Agung.
Baca juga: Download Lagu MP3 DJ Always, DJ Remix Slow Full Bass TikTok Terbaru 2021, Lengkap Lirik Terjemahan
Baca juga: BREAKING NEWS - Lagi, Satu Nelayan di Pulau Sapeken Sumenep Dikabarkan Hilang Saat Memancing Ikan
Baca juga: NGERI! 3 Shio Ini Diramalkan Kurang Beruntung Sepanjang Selasa 16 Februari 2021, Cek! Kamu Termasuk?
Baca juga: Baru Berhubungan Intim, Pria Jember Gelap Mata Habisi Janda Muda Pakai Kerambit, Homestay Berdarah
“Kami, para bakal calon kepala desa merasa diuntungkan karena selalu dikoordinir pihak kecamatan. Tidak sebatas pengurusan SKTD tetapi juga SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), pengecekan KTP, KSK, hingga ijazah terakhir,” pungkas mantan Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan itu.
Selain H Mahmud, nampak pula di Kantor Kecamatan Sepulu beberapa bakal calon petahana lainnya. Di antaranya petahana Kepala Desa Lembung Paseser, H Abd Rahman dan petahana Kepala Desa Labuhan, Supriyadi.
Dari 15 desa di Kecamatan Sepulu, sebanyak 8 desa di antaranya menggelar Pilkades Serentak tahap pertama 2021. Pelaksanaan pilkades di 8 desa tersebut dijadwalkan digelar pada 5 Mei 2021 bersama 112 desa di 18 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Bangkalan.
Informasi kehadiran beberapa bakal calon kepala desa di Kantor Kecamatan Sepulu direspon Ketua PN Kabupaten Bangkalan, Masykur Hidayat dengan mendatangi kantor kecamatan setempat.
Bersama sejumlah Pejabat PN Bangkalan, Masykur menggelar pemantauan sekaligus mengevaluasi pelaksanaan implementasi program Peter Sicora yang sudah disosialisaikan selama setahun terakhir.
“Ini bukan tinjauan pertama kami. Kebetulan sekarang bersamaan dengan pelaksanaan pilkades serentak. Jadi kami ingin mengetahui secara langsung pelayanannya,” ungkap Masykur.
Ia menjelaskan, pihaknya telah bekerjasama dengan Pemkab Bangkalan yang telah dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman di awal Januari 2020.
Dengan harapan, semua kantor kecamatan menjadi outlet pelayanan untuk beberapa item pelayanan pengadilan.
“Supaya masyarakat pemohon keterangan tidak bolak-balik datang ke pengadilan untuk urusan yang bisa dselesaikan dengan cepat di kantor kecamatan,” ungkap pria asal Kabupaten Lamongan itu.
Hasil pantauan dan evaluasi, lanjutnya, antusiasme masyarakat di Kecamatan Sepulu terbilang tinggi. Hal itu didasarkan atas pengajuan atau pendaftaran yang dilakukan secara online.