Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER MADURA: Orkes Dangdut Pernikahan Dibubarkan hingga Kasus Covid-19 di Pamekasan

Beragam berita menarik wilayah Madura terangkum dalam Berita Madura terpopuler.

Editor: Pipin Tri Anjani
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
panggung hiburan orkes dangdut Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, dibubarkan, Senin (15/2/2021) malam. 

TRIBUNMADURA.COM - Beragam berita menarik wilayah Madura terangkum dalam Berita Madura terpopuler.

Berita Madura terpopuler edisi Selasa 16 Februari 2021 yang dirangkum TribunMadura.com diawali dengan gelaran panggung hiburan orkes dangdut di sebuah acara resepsi pernikahan di Desa Pamorah, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, dibubarkan, Senin (15/2/2021) malam.

Ada juga pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura bertambah 1 orang, Selasa (16/2/2021).

Berikut erita Madura terpopuler edisi Selasa 16 Februari 2021 selengkapnya:

1. Orkes Dangdut Resepsi Pernikahan Warga Bangkalan Dibubarkan, Penyelenggara Ngaku Kantongi Izin

panggung hiburan orkes dangdut Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, dibubarkan, Senin (15/2/2021) malam.
panggung hiburan orkes dangdut Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, dibubarkan, Senin (15/2/2021) malam. (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL)

Gelaran panggung hiburan orkes dangdut di sebuah acara resepsi pernikahan di Desa Pamorah, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, dibubarkan, Senin (15/2/2021) malam.

Pembubaran panggung hiburan orkes dangdut dilakukan dua peleton personel gabungan Polres Bangkalan, Koramil dan Polsek Tragah, serta Satpol PP Kabupaten Bangkalan.

Personel pimimpinan Kabag Ops Polres Bangkalan Kompol I Made Widyana tiba di lokasi tersebut sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kami melakukan upaya pembubaran kegiatan hiburan orkes melayu tadi malam," ungkap Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Arif Djunaidi, Selasa (16/2/2021).

Ia menjelaskan, beberapa saat sebelumnya gabungan aparat yang dipimpin Kapolsek Tragah AKP Musihram dan Kasat Sabhara Polres Bangkalan AKP Harifi menemui pihak tuan rumah.

Hal itu dilakukan, lanjutnya, agar kegiatan orkes tidak dilakukan. Namun pihak tuan rumah merasa sudah diberi izin kepala desa.

Sehingga tetap akan melaksanakan hiburan tersebut karena sudah menghabiskan banyak biaya," jelasnya.

Sekitar pukul 21.20 WIB, Kasat Intelkam Polres Bangkalan AKP Akhmad Junaidi menemui tuan rumah dengan imbauan agar gelaran panggung hiburan dangdut tidak dilaksanakan.

"Sampai saat ini pihak kepala desa maupun tuan rumah tidak pernah ijin pemberitahuan baik secara lisan atau tertulis kepada pihak kepolisian," tegas Arif.

Pihak kru orkes akhirnya menurunkan peralatan hiburan mulai dari panggung hingga peralatan musik pada pukul 21.50 WIB.

Sebelumnya, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Heriyanto menyampaikan, gelar resepsi pernikahan tetap diperbolehkan dengan catatan mematuhi protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Bupati Bangkalan.

"Yang tidak diperbolehkan itu adalah resepsi pernikahan dengan gelaran panggung hiburan karena mengundang kerumunan massa," tegasnya.

Resepsi pernikahan pun, lanjut Didik, diatur jamnya agar tidak menciptakan kerumunan dan di bawah pengawasan Gugus Tugas Covid-19.

"Kasihan masyarakat jika gelar resepsi tidak boleh. Kami hanya melarang yang ada tanggapan orkesnya," pungkas mantan Kapolres Pacitan.

2. Achmad Fauzi Respons soal Keputusan Penundaan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Terpilih

Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi - Dewi Khalifah di Pilkada Sumenep 2020.
Pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi - Dewi Khalifah di Pilkada Sumenep 2020. (TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA)

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih, Achmad Fauzi - Dewi Khalifah, dipastikan ditunda.

Rencana awal, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih hasil Pilkada Sumenep 2020 digelar pada Rabu (17/2/2021).

Pelantikan Achmad Fauzi - Dewi Khalifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih bersamaan dengan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya, yakni Abuya Busyro Karim - Achmad Fauzi.

Bupati Sumenep terpilih, Achmad Fauzi mengatakan, penundaan pelantikan ini sesuai keluarnya surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 120/738/OTDA, perihal penugasan pelaksana harian (Plh) Kepala Daerah yang tertanggal 3 Februari 2021.

Surat Kemendagri ini tertandatangani langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjend) Otonomi Daerah Drs Akmal Malik, M.Si.

Dalam surat tersebut, kata Achmad Fauzi, Mendagri meminta Gubernur menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten atau Kota sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati atau Wali Kota untuk mengisi kekosongan sampai pelantikan Bupati dan Wabup terpilih dilakukan.

"Ini bagi daerah yang masa jabatannya berakhir pada bulan Februari 2021," kata Achmad Fauzi, Selasa (16/2/2021).

Penunjukan Sekda sebagai Plh itu, lanjutnya, berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) 49/2008 tentang perubahanan atas PP nomor 6/2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah tertuang dalam pasal 131 ayat 4.

Dalam pasal tersebut dijelaskan, jika terjadi kekosongan, maka sekretaris daerah melaksanakan tugas sehari-hari sebagai kepala daerah sampai dengan presiden mengangkat pejabat kepala daerah.

Baca selengkapnya

3. Pasien Positif Covid-19 Tambah 1 Orang Per 16 Februari 2021, 1060 Pasien Pernah Positif Virus Corona

Peta sebaran Covid-19 di Pamekasan per Selasa (16/2/2021).
Peta sebaran Covid-19 di Pamekasan per Selasa (16/2/2021). (Pemkab Pamekasan)

Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, Madura bertambah 1 orang, Selasa (16/2/2021).

Pasien ini berinisial A, berjenis kelamin perempuan, warga Kecamatan Kota.

Pamekasan, Arif Rachmansyah mengatakan, per Selasa 16 Februari 2021 ada tambahan satu pasien baru di Pamekasan yang dinyatakan positif Covid-19.

Kata dia, total pasien yang dinyatakan positif Covid-19 hingga hari ini sudah mencapai 1060 orang.

Rinciannya, 52 pasien sedang dilakukan isolasi mandiri, 928 pasien sudah sembuh, dan 80 pasien meninggal dunia.

"Per hari ini juga terdapat 1187 orang yang suspek," kata Arif Rachmansyah kepada TribunMadura.com.

Menurut Kabid yang akrab disapa Arif ini, dari 1187 orang yang suspek terdiri dari 15 orang sedang dilakukan pengawasan.

1083 orang sudah selesai suspek dan sebanyak 88 orang dinyatakan meninggal dunia.

Ia meminta kepada masyarakat Pamekasan agar tetap disiplin protokol kesehatan.

Seperti, wajib memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah, wajib menjaga jarak satu sama lain, dan sesering mungkin mencuci tangan sebelum maupun sesudah melakukan aktivitas di luar rumah.

"Mari masyarakat Pamekasan ikut andil melakukan pencegahan penularan Covid-19," ajaknya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved