Berita Sampang
Berkas Kasus Perzinahan Oknum ASN Bidan di Sampang Masuki Tahap Pemeriksaan Kejaksaan Negeri
Kejari Sampang menerima berkas kasus perzinahan oknum ASN bidan di Puskesmas Tamberu Barat Kabupaten Sampang Madura.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Berkas kasus yang menjerat oknum ASN bidan di Puskesmas Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, sudah masuk ke Kejari Sampang.
Kasi Pidana Umum Kejari Sampang, Budi Darmawan mengatakan, berkas kasus yang dilakukan oleh bidan berinisial IR bersama selingkuhannya T itu sudah ada di atas mejanya.
Budi Darmawan menuturkan, pihaknya kini dalam proses mempelajari berkas dugaan kasus perzinahan tersebut.
Baca juga: Pemkab Sampang Ajukan Dana Rp1.2 Triliun untuk Pembangunan Mega Proyek Jalur Lingkar Selatan Srepang
Baca juga: Rektor IAIN Madura Sampaikan Alih Status Jadi UIN Madura ke DPR RI, Minta Dukungan Perluasan Lahan
Baca juga: Wacana Peta Pemekaran Wilayah Pamekasan: Kecamatan Pademawu Masuk Kota, Proppo Masuk Kabupaten
"Berkasnya sudah diterima, Polres Sampang menyerahkannya sekutar satu pekan yang lalu," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (17/2/2021).
Ia menambahkan, di tengah mempelajari kasus itu, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah masuk ke tahap selanjutnya atau tidak.
Kata dia, yang terpenting, jika nantinya tidak ada kekurangan maka akan dinaikkan ke tahap selanjutnya, begitupun sebaliknya.
"Kalau misalkan masih ada kekurangan maka akan dikembalikan ke Polres Sampang untuk dilengkapi," tegasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang menyampaikan, saat ini dirinya menunggu hasil dari Kejaksaan Negeri Sampang.
Sebab, kalau tidak ada koreksi, selanjutnya akan menyerahkan tersangka beserta barang buktinya.
"Kita masih masih menunggu hasilnya," singkatnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Warga Sipil, Oknum PNS Sumenep Diberhentikan dari Jabatannya
Baca juga: 200 Pasangan Suami Istri Antre Adopsi Bayi di Dinsos, Simak Syarat Ajukan Permohonan Orang Tua Asuh