Berita Surabaya
Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia di Surabaya dan Sidoarjo Digagalkan Polda Jatim, Sita 6 Kg Sabu
Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap pengedar sabu jaringan Malaysia di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Samsul Arifin l Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap pengedar dan kurir sabu jaringan Malaysia di Kota Surabaya.
Kurir sabu yang diringkus yakni, ES (35) warga Kupang Gunung Jaya, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 22,81 gram sabu.
Sedangkan IS (27) sebagai pengedar sabu ditangkap di rumah kontrakan di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo beserta barang bukti sebanyak 6 kilogram sabu.
Baca juga: Bupati Pamekasan Apresiasi Inovasi Pemdes Gagah, Rencana Bangun Agro Wisata Madurasa Seluas 6 Hektar
Baca juga: Polres Sampang Dirikan Pos Lantas Tangguh Semeru dan Bagikan Masker untuk Warga Cegah Covid-19
Baca juga: Semesta Mendukung untuk Keberuntungan Shio Naga dan Shio Monyet, Ramalan Shio Jumat 19 Februari 2021
Baca juga: Soal Pembunuhan Gadis 20 Tahun di Kutai Barat, Tokoh Aktivis Madura: Selesaikan dengan Hukum Positif
Mereka mengedarkan sabu di beberapa kota-kota besar di Jatim, termasuk Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
“Dua tersangka ini mengelabui petugas dengan mengemas sabu di dalam bungkus teh,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis, (18/2/2021).
Oleh para tersangka sabu tersebut dibungkus dalam bentuk poket. Per poketnya dijual seharga Rp 950 ribu.
“Mereka dijerat berlapis 14 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup,” pungkas Kombes Pol Gatot.
Rencananya, sabu seberat 22,81 gram oleh tersangka akan di jual dengan dijadikan paketan kecil.
“Anggota Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadi transaksi sabu di Putat Jaya. Anggota melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka IS,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (18/2/2021) siang.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Jatim Buru Pengedar Sabu Jaringan Internasional yang Beroperasi di Kota Surabaya
Baca juga: Wacana Pemekaran Pamekasan Jadi Kota & Kabupaten Diprediksi Terealisasi Puluhan Tahun, Ini Sebabnya
Baca juga: Kepergok Sekamar di Kosan Jalan Ronggosukowati Pamekasan, Dua Wanita dan Satu Pria: Cuma Temu Kangen
Baca juga: Madura United Resmi Kontrak Empat Pemain Muda Jebolan MUFA, Berharap Bisa Jadi Pemain Profesional