'Kerokan' Jadi Alasan Oknum Guru yang Berduaan dengan Wanita Lain, Digerebek Istri di Kontrakan
Kasus perselingkuhan oknum guru terungkap usai digerebek istrinya sendiri. Oknum guru dan selingkuhannya kedapatan berduaan di sebuah kontrakan.
Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM - Kasus perselingkuhan oknum guru terungkap usai digerebek istrinya sendiri.
Oknum guru dan selingkuhannya kedapatan berduaan di sebuah kontrakan.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah istri curiga dengan kelakuan suaminya.
Hingga akhirnya sang istri membuntuti dan kecurigaannya terbukti.
Saat digerebek, oknum guru ini memberikan alasan di hadapan istrinya.
Baca juga: Apa Itu Skandal Barcagate? Eks Presiden Barcelona Ditangkap Diduga Pakai Buzzer Jatuhkan Messi Cs
Baca juga: Promo Hypermart Selasa 2 Maret 2021, Promo Spesial dengan E-Wallet dan M-Banking hingga Hyper Diskon
Baca juga: Promo Superindo Selasa 2 Maret 2021, Banjir Diskon sampai 35 Persen dan Promo Gajian Hematnya Juara
Dugaan kasus perselingkuhan melibatkan seorang oknum guru di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DIY berinisial M (52).
Sedangkan pasangan perempuannya berinisial T (44) yang merupakan warga Wates, Kulon Progo dan bekerja sebagai pedagang.
Kasus dugaan perselingkuhan keduanya dibongkar oleh istri M, Sutarsih (45).
Saat itu ia mendapati suaminya sedang bersama dengan seorang perempuan di sebuah kamar kontrakan.
Peristiwa guru yang terpergok selingkuh itu terjadi pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dugaan perselingkuhan ini bermula saat Sutarsih yang berprofesi sebagai PNS mencurigai sikap suaminya akhir-akhir ini.
Pada hari itu, ia melihat sang suami pergi mengendarai sepeda motor sekitar pukul 06.30 WIB.
Ia pun mengikuti sang suami dan melihat M memboncengakan perempuan lain.
Aksi membuntuti suaminya tidak berakhir sampai di sini.
Kedua pasangan diduga selingkuh pun itu berhenti sebuah rumah kontrakan di Temon, Kulon Progo, dan masuk ke dalamnya.
Sang istri pun memanggil Bhabinkamtimbas dan mendatangi rumah kontrakan itu.
Ia memergoki suaminya sedang berdua dengan T di dalam kamar.
Keributan yang terjadi di rumah kontrakan itu pun membuat warga sekitar berdatangan ke lokasi kejadian.
“Mereka mengaku sedang kerokan karena yang laki-laki tidak enak badan,” ujar Kapolsek Temon, Kompol Riyono.
Ia menuturkan kedua pasangan yang diduga selingkuh ini masing-masing sudah berkeluarga.
Rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian adalah rumah milik suami T.
Guru yang diduga selingkuh dan pasangannya ini pun dibawa ke Mapolsek Temon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus perselingkuhan Guru PNS di Bone
Seorang istri tega selingkuhi suami, bahkan kini sang istri hamil dengan selingkuhan.
Terungkap, profesi istri yang selingkuh adalah guru PNS yang bersuami.
Seorang guru PNS itu kini divonis bersalah atas pasal perzinahan, karena selingkuh saat statusnya masih menikah.
Sedangkan selingkuhan guru PNS divonis lebih berat oleh hakim.
Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hamil dan kini telah melahirkan anaknya itu diketahui berinisial AS (35), sedangkan selingkuhannya yang juga seorang guru adalah SJ (39).
Baca juga: Manchester City Harus Waspada Jika Rekrut Lionel Messi, Dikecam Mantan Chelsea: Terlihat Lemah
Baca juga: Borok Suami Nindy Ayunda Terbongkar, Askara Disebut Punya Wanita Lain hingga Lakukan Kekerasan
Baca juga: Risma Beri Jaminan, Usulan Syaikhona Kholil Dapat Gelar Pahlawan Nasional Segera Diproses: Syarat?
AS divonis hakim 2 bulan penjara dan SJ dihukum 4 bulan penjara.
Putusan ini sudah dijatuhkan oleh Hakim Pengadilan Negeri Watampone pada 5 November 2020 dan ditayangkan di website Mahkamah Agung.
Ini adalah pelajaran bagi kaum wanita agar jangan bermain-main dengan suami orang.
Begitu juga para pria agar tidak selingkuh dari istrinya apalagi berselingkuh dengan istri orang dan menjaga kesetiaan dalam berumah tangga.
Sebelumnya, berita ini juga sempat menjadi pemberitaan di sejumlah portal daerah Kabupaten Bone.
Dalam putusannya, hakim meyakini AS masih terikat dalam hubungan pernikahan ketika berselingkuh dengan SJ.
Hal itu lantaran akta cerai AS dan suaminya bertanggal 25 April 2019.
Sedangkan perselingkuhan antaraa AS dan SJ terjadi selama 3 tahun, yakni 2017 sampai 2019 sampai akhirnya AS melahirkan anak dari hasil hubungannya dengan SU pada Maret 2020.
"Majelis Hakim meyakini saat Terdakwa tinggal bersama SU (disamarkan,red) kemudian menikah siri diCabalu dan melakukan persetubuhan Terdakwa masih terikat dengan perkawinan dengan XXXXXXX (disamarkan,red) karena sesuai Akta cerai Nomor : XXX/XX/2019/PA (disamarkan,red) menunjukkan Terdakwa resmi bercerai dengan XXXXX pada tanggal 25 April 2019," tertulis dalam bagian menimbang di putusan hakim.
Oleh karena itulah kemudian hakim mengadili dan menyatakan AS terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Zina.
Hakim menghukum AS dengan 2 bulan penjara.
Sedangkan SJ, selingkuhan AS, lebih telak lagi terbukti telah melakukan perbuatan zina dan divonis 4 bulan penjara.
Penyebabnya SJ belum bercerai dari istrinya, bahkan kemudian menikahi siri AS tanpa sepengetahuan sang istri.
Kemudian, SJ juga diketahui telah memiliki anak dari pernikahan dengan istri sahnya.
Bahkan, istri SJ pula yang kemudian melaporkan perselingkuhan antara SJ dan AS ke Polres Bone dengan nomor laporan LP/08/SPKT/Res Bone/tanggal 3 Januari 2020
Baca juga: Wacana Peta Pemekaran Wilayah Pamekasan: Kecamatan Pademawu Masuk Kota, Proppo Masuk Kabupaten
Baca juga: Sule Kesengsem 1 Bagian Tubuh Natahlie Holscher, Istri Bocorkan Momen Nakal di Kamar: Demplon Wow!
Kronologi Skandal Perselingkuhan
Dalam surat putusan tersebut, terlihat bagaimana awal perselingkuhan sampai akhirnya terbongkar.
Hubungan dekat antara SJ dan AS mulai terjadi pada tahun 2017.
Di tahun yang sama, dari kesaksian istri sah SJ, SJ meninggalkan istri sahnya pada Mei 2017, tetapi statusnya masih menikah.
Istri SJ, dalam kesaksiannya yang tertuang di surat putusan, disebut masih mencoba mempertahankan rumah tangganya.
Namun, ketika sedang berusaha mempertahankan rumah tangganya, SJ justru sudah mulai berhubungan dekat dengan AS.
Berikutnya istri SJ mendengar kabar AS hamil dari salah satu rekan sesama guru SJ.
Istri SJ lalu datang ke rumah di mana AS dan SJ tinggal bersama alias kumpul kebo.
Rupanya AS dan SJ sudah menikah pada Oktober 2019, setelah AS diketahui hamil pada September 2019.
Mereka lalu tinggal bersama mengisi rumah milik kakak dari SJ yang kosong.
Istri SJ kemudian mendatangi rumah itu dan mendapat SJ ada di sana.
Setelah itu sang istri mencari keberadaan AS dengan cara mendobrak salah satu pintu kamar dan benar ada AS di dalamnya.
Saat itulah AS mengakui bahwa kini tengah hamil.
Lalu terjadi cekcok antara istri SJ dan AS. AS menggigit tangan istri SJ, lalu dibalas istri SJ dengan menarik rambutnya.
Ironisnya, perselingkuhan antara SJ dan AS ini juga sempat diketahui oleh anak SJ.
Anak SJ menyadari ayahnya selingkuh dengan AS karena AS sebenarnya guru dari anak SJ.
Oleh karena itulah saat anak SJ duduk di sekolah dasar, anak tersebut bersaksi pernah melihat SJ dan AS kerap berfoto bareng di sekolah.
(KompasTV/Switzy Sabandar)