Berita Surabaya

Siswi SMK di Surabaya Diduga Dicabuli Kepala Sekolahnya, Menolak Datang ke Sekolah hingga Ada Trauma

Oknum kepala sekolah di Kota Surabaya diduga melakukan aksi pencabulan pada siswanya.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
freepik.com
Ilustrasi - aksi oknum kepala sekolah di Kota Surabaya diduga mencabuli siswinya 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Seorang oknum kepala sekolah di Kota Surabaya berinisial AF dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya.

AF dilaporkan wali murid sekolah tersebut, Suminto (56) atas kasus dugaan pencabulan.

Oknum kepala sekolah itu diduga melakukan aksi pencabulan pada siswinya, RA yang tak lain adalah putri Suminto.

Diduga, aksi pencabulan kepala sekolah pada siswanya itu dilakukan di ruang kerja terduga pelaku.

Baca juga: Isi Kain Putih di Gundukan Tanah Samping Kuburan Gegerkan Warga Sumenep, Ada Mayat Bayi Perempuan

Baca juga: Sertijab Bupati Kediri Hanindhito Himawan, Gubernur Khofifah Optimistis Kabupaten Kediri Lebih Maju

Suminto mengungkapkan, kejadian memilukan itu menimpa RA pada 2019 lalu dan baru dilaporkan ke polisi pada Rabu (3/3/2021).

Usai membuat laporan Polisi dengan Nomor : TBL-/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT/POLRESTABES Surabaya, Suminto menceritakan kronologi dugaan tindak pidana pencabulan itu terjadi.

"Saat itu anak saya dipanggil oleh terlapor keruangannya, lalu dilakukan penyekapan dengan mengunci pintu dari dalam, hingga terjadi hal yang tidak inginkan itu," terang Suminto sambil menahan amarah.

Suminto menjelaskan jika kejadian itu terpaksa baru dilaporkannya karena baru mengetahui peristiwa tersebut sepulangnya dari Jakarta pada 23 Februari 2021 lalu.

Ia mengatakan, berbagai upaya mediasi pun sudah sempat diminta.

Namun pihak sekolah seakan cuci tangan dan tak menanggapi permintaan klarifikasi RA dan Suminto.

"Selama ini saya di Jakarta, setelah pulang baru mengetahui peristiwa yang dialami putri saya," ungkapnya.

Suminto menjelaskan, pelecehan seksual yang dilakukan terlapor Arif Februanto tersebut baru diketahui setelah korban tidak mau masuk sekolah.

"Anak saya tidak mau masuk sekolah saat ujian, dan bahkan terlihat trauma," ungkap dia.

Suminto (56) menunjukan laporkan dugaan kasus pencabulan oknum kepala sekolah pada siswinya di Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (3/3/2021).
Suminto (56) menunjukan laporkan dugaan kasus pencabulan oknum kepala sekolah pada siswinya di Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (3/3/2021). (TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN)

Baca juga: Dua Terduga Teroris Ditangkap di Kabupaten Malang, Wakil Bupati Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

"Setelah kami tanyakan baru mau bercerita atas kejadian yang dialami," tambahnya.

"Kami sudah menghubungi wakil kepala sekolah, dan Guru BP untuk bertemu membahas itu di rumah," lanjutnya.

"Namun mereka mengaku tidak bisa. Saya juga tidak datang ke Sekolah karena masih trauma," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan jika pihaknya baru menerima laporan dugaan pecabulan yang dilakukan oleh salah satu oknum kepala sekolah SMK swasta di Surabaya.

AKBP Oki Ahadian mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.

"Secepat mungkin kami akan melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi," terang Oki, Rabu (3/3/2021).

Dalam waktu dekat, Oki menegaskan akan menurunkan Tim untuk melakukan penyelidikan, serta memanggil terlapor.

"Tim akan segera mungkin kami turunkan untuk mencari bukti prndukung dan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved