Berita Pamekasan

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pegantenan Pamekasan Blusukan ke Desa, Imbau Masyarakat Patuh Prokes

Anggota Polsek Pegantenan melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah setempat, Rabu (10/3/2021).

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Bhabinkamtibmas Desa Pegantenan, Bripka Joni Indra dan Babinsa Serka I Gede Tama blusukan ke desa wilayah Kecamatan Pegantenan untuk memberikan imbauan Prokes, Rabu (10/3/2021). 

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polsek Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Madura, melakukan operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah setempat, Rabu (10/3/2021).

Selain melakukan operasi yustisi protokol kesehatan, anggota Polsek Pegantenan juga memberikan imbauan perihal 3M kepada masyarakat.

Baca juga: Kabupaten Sumenep Zona Kuning Covid-19, Kegiatan yang Mengundang Massa Tetap Dilarang, Ini Alasannya

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Kota Surabaya Belum Dibuka, Bisa Diterapkan Jika Zona Risiko Rendah Covid-19

Operasi yustisi protokol kesehatan itu dilakukan dalam rangka menekan laju peningkatan terpaparnya Covid-19.

Pantauan di lokasi, Bhabinkamtibmas Desa Pegantenan, Bripka Joni Indra dan Babinsa Serka I Gede Tama tampak blusukan ke pelosok desa saat melakukan operasi yustisi.

Mereka terlihat mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan serta mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas seperti curas, curat, dan curanmor di desa setempat.

Bripka Joni Indra mengatakan, tujuan pihaknya melakukan operasi Prokes ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Ia mengaku juga memberikan imbauan kesehatan dan kamtibmas dengan cara selalu mengingatkan masyarakat supaya selalu memakai masker dalam beraktivitas dan selalu menjaga jarak.

Baca juga: BREAKING NEWS - Seorang Pria di Surabaya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan

Baca juga: MPM Honda Jatim Gandeng SMKN 2 Pamekasan Terapkan Kurikulum Teknik dan Bisnis Motor Astra Honda

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak berkumpul atau berkerumun.

Tujuannya, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta untuk mengantisipasi gangguan harkamtibmas serta tetap antisipasi kriminalitas 3C (curat, curas dan curanmor).

"Selain bahaya Covid-19, waspada juga bahaya gangguan kamtibmas seperti curas, curat dan curanmor di lingkungan sekitar, jangan sampai kita lengah terhadap situasi kamtibmas di sekitar kita," peringatnya.

Tak hanya itu, Bripka Joni Indra juga mengimbau ke masyarakat setempat agar selalu berhati-hati dan selalu waspada terhadap setiap orang yang tidak dikenal guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurut dia, kejahatan bisa saja terjadi kapan saja.

Pihaknya juga memperingati masyarakat setempat, apabila terjadi gangguan keamanan agar segera menghubungi Polsek Pegantenan maupun Bhabinkamtibmas.

"Imbauan yang kita lakukan untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Pegantenan, AKP H. Junaidi memastikan, anggota jaga Polsek Pegantenan akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan melaksanakan operasi Kepolisian maupun patroli Kamtibmas, baik siang hari dan malam hari.

Tujuannya guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pegantenan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved