Berita Sumenep
Kecamatan Talango Sumenep Zona Merah Peredaran Narkoba dan Judi Sabung Ayam, Begini Kata Kapolres
Peredaran narkoba, judi kartu, dan hingga sabung ayam sudah bukan rahasia lagi di Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter : Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kecamatan Talango masuk dalam zona merah peredaran narkoba dan judi sabung ayam di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa.
Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan, peredaran narkoba, judi kartu, dan hingga sabung ayam sudah bukan rahasia lagi di sana.
Baca juga: Maling Motor Nangis Histeris saat Ditangkap Polisi, Sempat Lompat ke Sungai Agar Tak Ditangkap
Baca juga: Modus Mengaji Subuh Bersama, Guru Ngaji di Lumajang Malah Berbuat Dosa dengan Santri sampai 2 Kali
AKBP Darman menyebut, semua warga Kecamatan Talango sudah mengetahui hal tersebut.
"Masyarakat tahu semua, Talango ini masuk zona merah narkoba," katanya saat menggelar safari Salat Jumat di Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Jumat (12/3/2021).
Dari itu, AKBP Darman mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba di wilayah kecamatan talango.
Bahkan, ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian Polres Sumenep bila mengetahui adanya konsumsi barang haram tersebut.
Ia menjelaskan, pemakai narkoba tidak akan diproses secara hukum.
Malahan, pemakai narkoba akan mengikuti pembinaan dengan cara dititipkan di pondok pesantren.
Baca juga: Harga Cabai Mahal, Petani Tuban Rela Berjaga di Kebun sampai Malam Hari Agar Tak Dicuri Jelang Panen
Baca juga: Tunggakan Pembayaran Langganan Air Pelanggan PDAM Sampang Capai Rp 10 Miliar, Ini Penyebabnya
"Sudah ada 34 anak SMP dan SMA, dari Kangayan (Pulau Kangean) dipondokkan atau dikirim ke pesantren karena konsumsi narkoba," terangnya.
"Mudah-mudahan kembalinya dari pesantren jadi ustad," harapnya.
AKBP Darman mengatakan, alangkah berdosanya bila ada sanak famili maupun tetangga yang mengkonsumsi narkoba, namun tidak dilaporkan ke penegak hukum.
"Alangkah berdosanya jika ada keponakan kita pakai narkoba tidak dilaporkan, karena kita pasti dimintai pertanggung jawaban," katanya.
Selain narkoba, sudah bukan rahasia lagi jika wilayah Talango ini marak perjudian dan aabung ayam.
"Selain Talango ini zona merah peredaran narkoba, juga zona merah perjudian, mulai judi kartu hingga sabung ayam. Semua perjudian ada di sini," ungkapnya.
Pihaknya berharap, kondisi semua itu adalah tanggung jawab secara bersama-sama, agar semua itu tidak terjadi lagi dan bersih dari Kecamatan Talango.
Baca juga: Kapolres Bangkalan Bagikan Sembako dan 1.000 Masker ke Masyarakat Papua, Wujud Bhineka Tunggal Ika
Baca juga: Ada Layanan Mobil Sigap, Masyarakat Pamekasan Kini Tak Lagi Bingung Bayar Sewa Ambulans saat Berobat