Karena Sakit Hati, Pemuda Nekat Siram Rumah Tetangga Pakai Bensin, Suami Istri Tewas di Dalamnya

Sepasang suami istri tewas terpanggang setelah rumahnya disiram pakai dua botol bensin.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pixabay
ilustrasi - suami istri tewas terbakar 

Barang bukti tersebut berupa sembilan botol air minum mineral jumbo yang sebelumnya berisikan bensin.

Delapan potong kayu yang dililit kain serta satu potongan besi yang dililit kain.

Selain itu, potongan kain celana serta sarung yang digunakan sebagai lilitan potongan kayu dan besi.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka oleh penyidik diterapkan pasal 187 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun penjara.

Hadir pada rilis kasus pembakaran rumah yang menyebabkan suami istri tewas terpanggang tersebut yakni Kasat Reskrim Polres Wakatobi Iptu Juliman serta Kapolsek Wangi-wangi Selatan Ipda Awaludin.

Artikel ini telah tayang di Tribunsultra.com dengan judul Detik-detik Suami Istri Tewas Terpanggang di Wakatobi, Rumah Dibakar Pakai Bensin, Motif Pelaku

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved