Siapkan Berkas! Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Dibuka, Simak Cara Daftar dan Kriterianya
Pemerintah melalui Kemenkop UKM pada tahun 2021 akan kembali menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta.
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Pemerintah melalui Kemenkop UKM pada tahun 2021 akan kembali menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif UMKM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini, merupakan salah satu dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sejak awal diluncurkan pada 24 Agustus 2020, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini ditargetkan menyasar 12 Juta pelaku usaha.
BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta diperpanjang pada tahun 2021 karena masih banyak pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan, tahun 2021 banpres produktif usaha mikro akan dilanjutkan.
Hal tersebut karena Presiden Jokowi menginstruksikan sektor UMKM khususnya usaha mikro masih terpukul akibat pandemi Covid-19.
Teten Masduki menegaskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya pembiayaan bagi koperasi usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) 2021 akan dilanjutkan oleh pemerintah.
"Insya Allah segera akan digulirkan oleh Presiden," ucap Teten, Rabu (17/3/2021), dikutip dari laman depkop.go.id.
Teten mengatakan, program PEN KUMKM terdiri dari dua klaster.
Pertama, bagi usaha mikro yang unbankable lewat BLT UMKM.
Baca juga: Kejatuhan Durian Runtuh! 5 Shio Ini Dapat Keberuntungan Paket Komplit pada Selasa 23 Maret 2021
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Selasa 23 Maret 2021, Scorpio Hindari Pertengkaran, Virgo Menyenangkan Pasangan
Baca juga: Datangi Mapolres, Aliansi Jurnalis Pamekasan Tanyakan soal Laporan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April, Bupati Ponorogo Izinkan Sekolah Tatap Muka hingga Hajatan
Kedua, PEN bagi kelompok usaha yang sudah bankable dan telah mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR).
Bantuan itu berupa fasilitas subsidi bunga KUR dan pembiayaan modal kerja koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).
"Pemerintah terus mematangkan alternatif pembiayaan untuk UMKM dan Koperasi yang murah, mudah, dan cepat agar UMKM cepat naik kelas," ujar Teten.
Teten mengakui pandemi memberikan dampak sangat besar bagi UMKM.
Menurut data Siap Bersama UKM, dampak pandemi terhadap UMKM yaitu Kesulitan Pemasaran 22,9%, Distribusi Terhambat 20,01%, Kesulitan Permodalan 19,39%, dan Bahan Baku 18,87%.
Sambil menunggu informasi detail tentang BLT UMKM 2021, tak ada salahnya Anda menyimak syarat dan cara mendapatkan BLT UMKM.
Berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM yang Tribunnews.com kutip dari laman depkop.go.id:
Syarat Penerima BLT UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Cara Mendapatkan
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM setempat dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Baca juga: Pengumuman Hasil SNMPTN 2021 Bisa Dicek Lewat pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id, Ada 100.356 Lolos PTN 1
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1442 Hijriyah di Kota Surabaya, Lengkap Bacaan Niat Puasa
Baca juga: Polsek Tamberu Gelar Operasi Yustisi di Pasar Batu Bintang, Pedagang yang Tak Patuh Prokes Disanksi
Baca juga: Aurel Kenang Momen Hidup Susah Tanpa Ibu Kandung, Krisdayanti Ungkap Karakter Putrinya: Dia Keras
Simak berita lain terkait Madura
Simak berita lain terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siap-siap! Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Segera Dibuka, Ini Syarat Mendapatkannya