CPNS di Madura
Rekrutmen CPNS 2021 di Pamekasan, Pemkab Ajukan 265 Formasi CPNS dan 1022 untuk PPPK, Ini Rinciannya
Kabupaten Pamekasan mengajukan usulan formasi sebanyak sebanyak 265 untuk CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kabupaten Pamekasan menjadi satu di antara wilayah yang mengajukan usulan formasi CPNS 2021.
Tidak hanya CPNS 2021, tahun ini, Kabupaten Pamekasan juga mengajukan usulan formasi untuk PPPK 2021.
Kasubid Formasi dan Pengadaan Aparatur BKPSDM Pamekasan, Abdul Malik mengatakan, Pemkab Pamekasan sudah mengajukan usulan formasi CPNS 2021 dan PPPK 2021 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) .
Baca juga: Jenazah Ayah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Anak, Tetangga Dengar Ada Teriakan Misterius
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Segera Dibuka, Siapkan Berkas Dokumen Berikut yang Disiapkan Peserta
Abdul Malik menuturkan, berdasarkan pengajuan dari Pemkab Pamekasan ke Kemendagri, kebutuhan CPNS 2021 di Kabupaten Pamekasan tahun ini sebanyak 265 formasi.
Rinciannya, tenaga kesehatan sebanyak 196 formasi dan tenaga teknis sebanyak 69 formasi.
Sedangkan kebutuhan PPPK 2021, Pemkab Pamekasan mengajukan sebanyak 1022 formasi.
Rinciannya, guru sebanyak 1013 formasi dan non guru sebanyak 9 formasi.
"Jumlah kebutuhan CPNS dan P3K sebanyak itu masih usulan sementara, dan belum tentu disetujui semua," kata Abdul Malik kepada TribunMadura.com, Selasa (23/3/2021).
Menurut pria yang akrab disapa Malik ini, berdasarkan hasil rapat koordinasi (rakor), kemungkinan penentuan keputusan jumlah formasi yang diterima oleh Kemendagri tersebut akan disampaikan akhir bulan Maret 2021.
Nantinya, bila pengumuman jumlah formasi itu sudah resmi diumumkan akhir Maret 2021 ini, maka pihaknya akan langsung membuat pengumuman dan membuat petunjuk teknis (juknis) pendaftaran.
Baca juga: Penerapan Tilang Elektronik di Jawa Timur Tersebar di 54 Titik, Kota Surabaya Paling Banyak
Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Nasional Sumenep Libatkan Satu Truk dan Dua Mobil Pikap, 1 Orang Tewas
"Nanti panitia kami akan melakukan kegiatan penyusunan draft pengumuman dahulu setelah ada pengumuman penetapan formasi yang disetujui. Lalu, kita akan mulai proses pendaftaran," ujarnya.
Saat ini, ia mengaku masih menunggu kebijakan dari pusat perihal juknis persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021.
Namun, pihaknya berharap usulan yang diajukan oleh Pemkab Pamekasan ke Kemendagri tidak banyak berkurang.
Sebab, ribuan formasi yang diajukan Pemkab Pamekasan itu belum tentu seluruhnya disetujui.
"Usulan kami perihal formasi itu belum tentu semua diterima. Bisa diterima total atau bisa berkurang," tutupnya.