Berita Pamekasan
KC BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Sosialisasi Program BPJAMSOSTEK ke Pengurus dan Pekerja Koperasi
KC BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan memberikan sosialisasi perihal program BPJAMSOSTEK di ruang rapat Kantor Diskop dan UKM Dinas Koperasi Pamekasan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Kuswanto Ferdian| Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - KC BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, Madura, memberikan sosialisasi perihal program BPJAMSOSTEK di ruang rapat Soekarno Hatta lantai 2 Kantor Diskop dan UKM Dinas Koperasi Pamekasan, Rabu (24/3/2021).
Program BPJAMSOSTEK ini, disosialisasikan kepada 120 pengurus dan pekerja koperasi di bawah naungan Diskop dan UKM Dinas Koperasi Pamekasan.
Sosialisasi tersebut digelar selama dua hari, terhitung mulai Selasa (23/3/2021) hingga Rabu (24/3/2021).
Per harinya, peserta yang memperoleh sosialisasi program BPJAMSOSTEK itu berjumlah 60 orang.
Baca juga: Persebaya Surabaya Mendapat Garansi Pakai GBT dan G10N, Bonek Berharap Bisa Tumbuhkan Semangat Baru
Baca juga: Simpan Sabu di Kemasan Minuman Berenergi, Pria Sumenep Diamankan Polisi saat Hendak Pesta Narkoba
Baca juga: Budak Sabu di Sumenep Dibekuk Polisi, Sembunyikan Dua Poket Sabu di Gulungan Kertas Aluminium Foil
Baca juga: Rencana Aksi Bonek Turun ke Jalan dengan 5.000 Massa Batal, Persebaya Dapat Garansi Pakai GBT & G10N
Saat sesi sosialisasi dimulai, para peserta terlihat mematuhi protokol kesehatan, seperti diwajibkan pakai masker dan menjaga jaga antar peserta satu dengan perserta lainnya.
Sosialisasi perihal program BPJAMSOSTEK ini, dipaparkan langsung oleh Kepala KC BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, DB Indra Fitriawan.
Di hadapan ratusan peserta, DB Indra Fitriawan mensosialisasikan tentang manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kata dia, saat ini, program BPJS Ketenagakerjaan mengalami kenaikan manfaat yang berlipat dan tanpa kenaikan iuran.
"Progam itu yang kami sampaikan kepada pengurus koperasi di Pamekasan, sehingga mereka ada hak untuk mendapatkan jaminan perlindungan sosial," kata DB Indra Fitriawan kepada TribunMadura.com saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
DB Indra Fitriawan menginginkan, hak jaminan sosial bagi penerima kerja di koperasi Pamekasan bisa terpenuhi dengan baik.
Menurut dia, selama ini, sebagian dari pekerja belum mempersiapkan diri perihal resiko sosial yang dimungkinkan akan dialami saat bekerja.
Saran dia, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ketika para pekerja koperasi mengalami resiko sosial, akan terjamin oleh negara mengenai hak yang wajib diterima.
"Tadi kami juga menyampaikan program baru BPJAMSOSTEK, yaitu jaminan kehilangan pekerjaan. Program ini pemerintah tidak membebankan kepada pemberi kerja dan tenaga kerja," ujar Indra Fitriawan.
"Program baru ini merupakan rekomposisi iuran, sehingga pekerja dan pemberi kerja mendapatkan manfaat tanpa menambah iuran lagi," sambungnya.
Indra juga menjelaskan, program jaminan kehilangan pekerjaan ini merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.
Isinya, apabila ada karyawan di PHK, maka akan mendapatkan jaminan kehilangan pekerjaan berupa manfaat uang tunai, pelatihan kerja dan mendapatkan layanan informasi lapangan pekerjaan dari pemerintah.
Namun syaratnya, karyawan yang bisa menikmati program tersebut, minimal harus menjadi peserta BPJS Ketanagakerjaan selama satu tahun dan telah membayar iuran rutin selama setahun.
"Sasaran kami semua pekerja di Pamekasan akan diberikan sosialisasi perihal program BPJAMSOSTEK ini," inginnya.
"Seperti di Dinas Pendidikan dan sejumlah sekolah di Pamekasan kami juga berikan sosialisasi perihal program BPJAMSOSTEK tersebut," tambahnya.
Indra meyakini, sejumlah koperasi yang ada di Pamekasan, memilik banyak pekerja.
Saran dia, daripada nanti di kemudian hari akan terjadi resiko sosial terhadap pekerja koperasi tersebut dan keselamatannya belum terlindungi, alangkah baiknya segera mengikuti program BPJS Ketanagakerjaan dan menjadi peserta aktif.
"Tentunya para pengurus dan pekerja Koperasi di Pamekasan harus sejahtera dan harus mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan," harapnya.
Berdasarkan data yang Indra miliki, dari sekitar 669 koperasi yang terdaftar di Diskop dan UKM Dinas Koperasi Pamekasan, tidak sampai 10 persen pekerja koperasi di Pamekasan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Diharapkan melalui sosialisasi ini, akan muncul kesadaran, bahwa menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan ini bukan hanya wajib berdasarkan UU, tapi ini juga merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja dan penerima kerja," jelas Indra.
Indra juga membeberkan, strategi ke depan yang akan pihaknya lakukan untuk menggaet para karyawan dan pemberi kerja di Pamekasan agar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.
Cara dia, dengan memberikan pelayan terbaik dan akan menghapus stigma di masyarakat perihal pelayanan administrasi di BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap susah.
"Kami tidak akan banyak bicara, tapi kami akan membuktikan, bahwa mereka yang berhak menerima manfaat wajib langsung diberikan haknya, tentu sesuai dengan persyaratan," tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan, Abdul Fata berharap, setelah ratusan pengurus dan pekerja koperasi di Pamekasan itu mendapatkan sosialisasi dari KC BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan, nantinya bisa mengikuti setiap program BPJAMSOSTEK dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.
Menurut dia, program BPJS Ketanagakerjaan ini menjadi kebutuhan pemberi kerja dan penerima kerja yang merupakan amanah Undang-Undang.
"Selama ini saya melihat, meski ada sebagian pengurus dan pekerja koperasi yang ikut program BPJS Ketenagakerjaan, tapi skalanya masih kecil," kata Abdul Fata.
Fata juga menginginkan, adanya sosialisasi yang digelar selama dua hari oleh KCP BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan ini, bisa menambah peserta BPJS Ketenagakerjaan baru dari pengurus dan pekerja koperasi di Pamekasan.
"Nanti akan saya pantau pasca dari kegiatan sosialisasi ini ada dampaknya apa tidak. Misal tidak ada dampaknya, kami akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan para pengurus koperasi agar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif," janjinya.
Baca juga: Pemuda Sumenep Transaksi Sabu-sabu di Kamar Tetangganya, Kronologi Penangkapan Pelaku Dikuak Polisi
Baca juga: Adu Banteng Truk Boks Vs Sepeda Motor di Kediri, Satu Pengendara Asal Bojonegoro Tewas di Tempat
Baca juga: BREAKING NEWS - Audiensi Lancar, Persebaya Bisa Gunakan Stadion GBT dan Stadion Gelora 10 November
Baca juga: Kalahkan Persik Kediri, Pelatih Persebaya Surabaya Aji Santoso Puji Penampilan Pemain Mudanya
Simak artikel lainnya terkait BPJS Ketenagakerjaan
Simak artikel lainnya terkait program BPJAMSOSTEK
Simak artikel lainnya terkait Madura