Waspada Peredaran Masker Medis Palsu, Dikhawatirkan Justru Buat Seseorang Rentan Tertular Covid-19
Waspada masker palsu yang dikhawatirkan justru dapat membuat seseorang rentan tertular Covid-19.
TRIBUNMADURA.COM - Masker menjadi satu di antara sejumlah alat medis yang dibutuhkan pada masa pandemi.
Masker dapat melindungi seseorang dari potensi penyebaran virus corona Covid-19.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu menggunakan masker ketika bepergian.
Baca juga: Istri Lemas Lihat Suami Gagahi Anak Gadis di Rumahnya, Putrinya Takut Diancam Dibunuh Jika Mengadu
Baca juga: Penuhi Hasrat Biologis, Janda Majalengka Minta Ibu Carikan Pria Hidung Belang, Simak Kronologinya
Baca juga: Bisa Sebabkan Ledakan, Regulator Elpiji Merek ini Dilarang Dipakai, Warga Diimbau Lapor Jika Temukan
Sayangnya, kebutuhan masker saat masa pandemi Covid-19 dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Belakangan, beredar masker palsu yang dikhawatirkan justru dapat membuat seseorang rentan tertular Covid-19.
Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes), drg Arianti Anaya menyebut, pada awal masa pandemi, terjadi kelangkaan ketersediaan masker medis.
Kemenkes lantas berkoordinasi dengan kementerian lain melakukan berbagai upaya agar ketersediaan masker dapat dipenuhi.
Saat ini, Arianti menyebut, sudah ada 996 industri masker medis yang memiliki nomor izin edar dari Kemenkes.
“Kalau dia sudah mendapatkan izin edar dari Kemenkes artinya masker ini dikategorikan sebagai masker bedah atau masker N95 atau KN95 yang dikategorikan sebagai alat kesehatan,” kata Ariani, Minggu (4/4/2021) dikutip dari kemenkes.go.id.
Arianti menjelaskan, jenis masker medis adalah masker bedah dan masker respirator.
Baca juga: Masyarakat Boleh Gelar Salat Tarawih dan Idul Fitri Berjemaah, Gubernur Khofifah Beri Pesan ini
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER: Tak Ada Lokasi Bazar Takjil di Sampang - Waktu Bupati Sumenep di Keraton
Masker bedah berbahan material berupa non–woven spunbond, meltblown, spunbond (SMS) dan spunbond, meltblown, meltblown, spunbond (SMMS).
Masker bedah digunakan sekali pakai dan memiliki tiga lapisan, yang menutupi mulut dan hidung.
Sementara itu, masker respirator atau biasa disebut N95 atau KN95, menggunakan lapisan lebih tebal berupa polypropylene, lapisan tengah berupa elektrete atau charge polypropylene.
"Masker jenis ini memiliki kemampuan filtrasi yang lebih baik dibandingkan dengan masker bedah."
"Biasanya masker respirator ini digunakan oleh pasien yang kontak langsung dengan pasien Covid-19 dan juga selalu digunakan untuk perlindungan tenaga kesehatan," ungkapnya.
Ketika produk masker sudah mendapatkan izin edar, kata Ariani, masker tersebut telah memenuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaat.
Persyaratan itu antara lain telah lulus uji Bacterial Filtration Efficiency (BFE), Partie Filtration Efficiency (PFE), dan Breathing Resistence sebagai syarat untuk mencegah masuknya dan mencegah penularan virus serta bakteri.
“Masker medis harus mempunyai efisiensi penyaringan bakteri minimal 95 persen,” tutur Arianti.
Baca juga: Elektabilitas Demokrat Meningkat di Tengah Polemik, AHY Tegaskan Partai Tak Lakukan Settingan
Baca juga: Rumah Dinas Wali Kota Malang Dapat Teror, Dilempari Kertas dan Flare, Diduga Dilakukan Pihak ini
Kemenkes, lanjutnya, selain memberikan izin edar masker juga terus melakukan pengawasan di peredaran terhadap produk-produk yang sudah memiliki izin edar.
Untuk menindaklanjuti masker yang beredar ilegal, Kemenkes melakukan upaya melalui mekanisme kerjasama dengan aparat hukum.
Oleh karena itu untuk menghindari kesalahan pemilihan masker medis maka tenaga kesehatan dan masyarakat agar membeli masker medis yang sudah memiliki izin edar alat kesehatan dari Kemenkes.
"Izin edar biasanya tercantum pada kemasan atau dapat juga diakses di infoalkes.kemkes.go.id," ungkapnya.
Jika tenaga kesehatan dan masyarakat menemukan masker yang dicurigai tidak memenuhi standar agar melaporkan melalui akses Hallo Kemkes di 1500567.
“Saya mengimbau kepada seluruh tenaga kesehatan dan juga masyarakat untuk cermat memilih masker dalam menjaga diri dari penularan Covid-19."
"Jangan hanya tergiur dengan model atau apapun yang penting kita memilih masker yang sesuai dengan kebutuhan kita,” kata Arianti.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Waspada Masker Medis Palsu, Kemenkes: Pilih yang Ada Izin Edarnya