Ramadan 2021
Hukum Tes Swab Saat Puasa Ramadan, MUI Berikan Penjelasan dan Juga Berikan Imbauan
Begini jawaban dari Majelis Ulama Indonesia, MUI mengeluarkan fatwa Nomor 23 Tahun 2021 tentang hukum tes swab untuk deteksi Covid-19 saat berpuasa.
Vaksin ini disebut mempunyai dampak merasa lapar bagi penerimanya.
Karena itu Gus Hadi meminta agar dipertimbangkan pelaksanaan vaksinasi saat malam hari.
“Karena memberi dampak rasa lapar, mohon dipertimbangkan waktu pelaksanaannya. Mungkin bisa dilakukan saat malam hari,” ujarnya.
Selain itu Gus Hadi juga mengingatkan kondisi tubuh saat lapar karena puasa.
Apakah kondisi itu berdampak pada efektivitas vaksin atau tidak.
Baca juga: Inilah Kumpulan Katalog Promo Superindo 8 April 2021, Banyak Produk Diskon, Kesempatan Hari Terakhir
Baca juga: Truk Fuso Hantam Mobil Toyota Innova di Pamekasan, Bikin Mobil Innova Ringsek, Begini Kronologinya
Jika memang berdampak pada vaksin yang menjadi kurang efektif, lebih baik dilaksanakan saat malam hari.
“Saat puasa orang kan lemas. Apakah efektif apa tidak saat divaksin, mohon dipertimbangkan,”pungkas Gus Hadi.
Sebelumnya Dinkes akan menerima vaksin untuk 12.307 sasaran.
Dari jumlah itu, 40 persen dialokasikan untuk guru SMP dan SMA/SMK.
Karena jumlah sasaran yang begitu banyak, pelaksanaan vaksinasi berlangsung saat puasa ramadhan. (David Yohanes)