Berita Sumenep
6 Bulan Berstatus DPO, Warga Sumenep Pelaku Kasus Penganiayaan Ditangkap Tanpa Perlawanan di Jakarta
Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan asal Kabupaten Sumenep, Madura, ditangkap di Jakarta.
Reporter : Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep menangkap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan, berinisial R (35).
Warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, itu ditangkap di toko miliknya di Jakarta.
"Tersangka ditangkap di toko miliknya, tepatnya di Jalan STM Walang Jaya Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta," kata Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Pengakuan DPO Kasus Asusila asal Sumenep, Tak Kuat Nafsu Lihat Tubuh Anak, Kabur hingga ke Luar Kota
Baca juga: BREAKING NEWS - Wakil Ketua PWM Jatim Nadjib Hamid Meninggal Dunia di RS Siti Khodijah Sidoarjo
Baca juga: Uang Warga Kampung Miliarder Tuban Disebut-Sebut Tinggal Rp 50 Juta, Kades: Hanya Pengakuannya Saja
Tersangka menjadi DPO sejak bulan Oktober 2020 lalu, atas tindak pidana penganiayaan terhadap Rasidi, warga Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek.
R ditangkap di Jakarta tanpa perlawanan oleh Unit Resmob yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Sirat.
"Anggota pada dini hari tadi (sekitar pukul 00.15 WIB, red) mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di tokonya," kata dia.
"Kemudian anggota melakukan penangkapan, terhadap R tanpa adanya perlawanan," ungkapnya.
Mantan Kapolsek Sumenep Kota ini menerangkan, tersangka saat ini dalam perjalanan ke Polres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, R dijerat Pasal 351 (1) KUH Pidana tentang penganiayaan.
Baca juga: Layanan Rapid Test Antigen Gratis untuk Calon Mahasiswa Baru, Dinkes Bondowoso: Tersedia 2.000 Rapid
Baca juga: Warga Kediri Gelapkan Mobil Kerabat, Mobilnya Malah Tak Laku Karena Usang, Kini Terancam Dipenjara
TribunMadura.com
Ali Hafidz Syahbana
Ayu Mufidah KS
Polres Sumenep
Daftar Pencarian Orang (DPO)
penganiayaan
Jakarta
Pengakuan DPO Kasus Asusila asal Sumenep, Tak Kuat Nafsu Lihat Tubuh Anak, Kabur hingga ke Luar Kota |
![]() |
---|
Polres Sumenep Ringkus DPO Asusila Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap di Tokonya |
![]() |
---|
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Resmi Lantik Kades Pancor Hasil PAW, ada Pesan yang Disampaikan |
![]() |
---|
Masjid Jamik di Sumenep Madura Akan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat saat Salat Tarawih Berjemaah |
![]() |
---|
Puluhan Mahasiswa Gelar Demo di DPRD Sumenep, Tolak Rencana Tambang Fosfat, Sampaikan 5 Tuntutan |
![]() |
---|