Berita Pasuruan
Ada Aplikasi SINAR, Pemohon Perpanjang SIM Kini Tak Perlu Datang ke Satpas Satlantas Polres Pasuruan
Pemohon perpanjangan SIM DI Kabupaten Pasuruan hanya tinggal mendownload aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR)
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Satlantas Polres Pasuruan mengimbau masyarakat Kabupaten Pasuruan yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi ( SIM) agar melakukannya melalui aplikasi.
Pemohon hanya tinggal mendownload aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) yang dilaunching Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kanit Reg Ident Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Vani Badra mengatakan, aplikasi SINAR sudah bisa dioperasikan warga Kabupaten Pasuruan yang ingin memperpanjang SIM.
Baca juga: Perpanjang SIM A dan C di Polres Bangkalan Bisa dari Rumah, Cukup Unduh Aplikasi SINAR Lewat HP
Baca juga: Cara Melakukan Perubahan Jadwal Pendakian Gunung Semeru secara Online, Siapkan Kode Booking Pendaki
Baca juga: Tak Perlu Lagi Datang Langsung ke Satpas, Warga Trenggalek Bisa Buat dan Perpanjang SIM Lewat Online
Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM dengan menggunakan aplikasi tersebut.
Selain memudahkan tanpa harus mengantre, aplikasi itu juga bisa memutus pertemuan karena situasi sedang pandemi.
Ipda Vani Badra mempersilahan masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM melalui aplikasi ini.
"Sudah siap aplikasinya. Jadi masyarakat tinggal download saja, setelah itu masukkan data - data yang diminta," ucap dia, Kamis (15/4/2021).
"Sembari nunggu prosesnya selesai. Jika selesai, nanti sim bisa dikirimkan melalui PT POS Indonesia," katanya.
Disampaikan dia, aplikasi ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya saat membuat SIM.
Masyarakat tidak perlu datang ke Satpas dan cukup melakukan pembuatan SIM lewat aplikasi ini.
"Harapan ke depannya, pelayanan Polri kepada masyarakat bisa lebih baik dan ditingkatkan," kata dia.
Baca juga: Dua Pemuda Jatim ini Butuh 10 Bulan Buat Scampage Pemerintah AS, Kantongi Uang 2.000 USD Tiap Korban
Baca juga: Cerita Bendahara PMII Jatim saat Gempa Malang, Ada Teriakan Histeris Kala Muscab IKA PMII Surabaya
Baca juga: Buat Website Palsu, 2 Pemuda Jawa Timur Dapat 30 Ribu USD Tiap Bulan Bantuan Covid-19 Pemerintah AS
"Dengan aplikasi ini juga bisa menghindari kerumunan. Dan jika SIM sudah jadi, nantinya akan diantar ke pemohon sim langsung ke rumah" urainya. (lih)
TribunMadura.com
Polres Pasuruan
Kabupaten Pasuruan
Surat Izin Mengemudi
SIM
perpanjang SIM
cara perpanjang SIM online
Puluhan Batu Nisan Dirusak Orang Tak Dikenal, Diduga Menggunakan Linggis dan Pedang, Warga Resah |
![]() |
---|
Santri Bakar Teman di Pasuruan Divonis 5 Tahun Penjara dan 3 Bulan Ikut Pelatihan Kerja di Dinsos |
![]() |
---|
Satpol PP Kota Pasuruan Amankan Manusia Silver dan 2 Pengamen Jalanan masih Bocah |
![]() |
---|
Sambut Tahun 2023, Jurnalis KOMPAK Gelar Baksos Bersih-bersih Musala di Bangil Pasuruan |
![]() |
---|
Kakek di Pasuruan Nekat Jual Sabu Berdalih Demi Hidupi Keluarga, Dapat dari Sesama Petani |
![]() |
---|