Berita Pamekasan
Pisang Goreng yang Diisi 40 SimCard di Lapas Pamekasan Ternyata untuk Takjil Buka Puasa Seorang Napi
Lapas Narkotika Pamekasan, melakukan pengembangan lebih lanjut perihal ditemukannya 40 SimCard yang dimasukkan dalam pisang goreng oleh pengunjung.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN -Lapas Narkotika Klas II Pamekasan, Madura, melakukan pengembangan lebih lanjut perihal ditemukannya 40 SimCard yang dimasukkan dalam pisang goreng oleh pengunjung lapas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com, pisang goreng yang dibawa pemuda itu, awalnya akan diberikan ke keluarganya yang ditahan di Lapas Narkotika Pamekasan untuk takjil buka puasa.
Kalapas Narkotika Pamekasan, Sohibur Rachman mengatakan, pengembangan lebih lanjut ini dilakukan pihaknya untuk menelusuri hasil penemuan barang terlarang yang dibawa pemuda berinisial BS tersebut.
Baca juga: Pemuda di Pamekasan Selundupkan 40 SimCard ke Lapas Narkotika, Kelabui Petugas Pakai Pisang Goreng
Baca juga: Kapal Selam KRI Nanggala 402 Tenggelam, KSAL Naikkan Isyarat ke Fase Evakuasi Medis bagi ABK Selamat
Baca juga: Pesan Terakhir Faqihudin, Kelasi I dari KRI Nanggala 402 yang Tenggelam, Sempat Minta Ini ke Ayahnya
Baca juga: Terduga Pelaku Penggelapan Mobil di Sampang Madura Diamankan, Sempat Mangkir dari Panggilan Polisi
Pihaknya berjanji akan terus meningkatkan ketelitian, kejelian dalam pengawasan dan pengamanan sebagai bentuk komitmen pemberantasan peredaran handphone, pungli serta narkotika agar tidak masuk ke dalam Lapas Narkotika Pamekasan.
Ia menceritakan, awal ditemukannya upaya penyelundupan 40 kartu telepon seluler ke dalam lapas itu, bermula ketika petugas penggeledah Satopspatnal Lapas Narkotika Pamekasan menggeledah paket makanan yang dibawa pengunjung untuk diberikan ke salah satu narapidana.
Sore itu, petugas lapas mencurigai seorang pengunjung yang masih muda berinisial BS hendak menitipkan pisang goreng untuk diberikan ke keluarganya.
Saat pisang goreng itu diperiksa oleh petugas, terdeteksi benda yang mencurigakan menempel di dalam pisang goreng tersebut.
Benda putih itu terlihat dilayar X-Ray (alat pendeteksi).
Ketika dibuka, ternyata isi di dalam pisang goreng tersebut terdapat barang terlarang berupa 8 segel bungkusan berwarna putih.
Setiap segel berisi 5 buah kartu telepon seluler.
Namun, saat puluhan pisang goreng yang dibawa pemuda itu diperiksa keseluruhannya, ditemukan lagi SimCard dengan total 40 buah yang ditemukan menempel di dalam pisang bagian tengah.
"Petugas jaga memang mencurigai gerak-gerik BS sejak dari masuk ruangan," bebernya.
Menurut Sohibur, BS terlihat gelisah ketika barang bawaannya melewati pemeriksaan melalui mesin X-Ray.
Pemuda itu, terlihat semakin gelisah lagi ketika petugas lapas mengecek hasil deteksi makanan melalui layar X-Ray.
Saat ini, untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengunjung beserta barang buktinya tersebut, langsung diserahkan ke bagian Kamtib untuk proses interogasi.
"Dalam pengakuan awal, BS menjelaskan bahwa barang-barang terlarang tersebut benar miliknya, dan akan diberikan kepada keluarganya yang ada di dalam lapas," ungkap Sohibur.
Lebih lanjut, Sohibur mengapresiasi kinerja anggotanya yang sudah menjalankan tugas pemeriksaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Terima kasih kepada petugas tim penggeledah dan tim Satops Patnal yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan SimCard tersebut," pungkasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Serpihan dan Barang Milik Kapal Ditemukan, Bukti Autentik KRI Nanggala 402 Tenggelam
Baca juga: Supervisor Pusdal Ops Pamekasan Ajarkan Materi Penanggulangan Bencana ke Lapinka Pramuka IAIN Madura
Baca juga: Mencetak Generasi Qur’ani Desa Jaddih Kabupaten Bangkalan Melalui Lomba Hafalan Juz Amma Usia Anak
Baca juga: Bocah 9 Tahun Penjual Sate Kol Gresik Menangis Sambil Jalan Kaki, Tak Dijemput sampai Tengah Malam
Simak artikel lain terkait Kabupaten Pamekasan
Simak artikel lain terkait Madura
Simak artikel lain terkait Penyelundupan