PPKM Darurat di Malang

Hari Pertama PPKM Darurat di Kota Malang, Ditemukan Banyak Kafe dan Warung Makan Langgar Aturan

Tim Operasi Gabungan (Opsgab) menemukan masih banyak kafe dan warung makan di Kota Malang yang melanggar aturan PPKM Darurat.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUKUH KURNIAWAN
Personel tim Opsgab saat melipat kursi salah satu kafe yang masih melayani makan di tempat, Sabtu (3/7/2021) malam. 

Reporter : Kukuh Kurniawan | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Masih ditemukan pelanggaran aturan pada penerapan PPKM Darurat hari pertama di Kota Malang, Sabtu (3/7/2021).

Tim Operasi Gabungan (Opsgab) menemukan masih banyak kafe dan warung makan di Kota Malang yang melanggar aturan PPKM Darurat.

Pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB, tim gabungan melakukan patroli di Jalan Pulosari menuju Jalan Simpang Wilis, lalu ke Jalan Bondowoso.

Kemudian, tim bergerak menuju Jalan Bendungan Sutami, Jalan Sigura Gura, Jalan Simpang Sunan Kalijaga, Jalan Kahuripan, kemudian kembali lagi menuju Balai Kota Malang.

Dari pantauan TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ) , ada sekitar 14 kafe dan warung makan angkringan a di Kota Malang yang diberikan peringatan.

Baca juga: Simak Syarat Perjalanan ke Luar Kota saat PPKM Darurat, Pastikan Bawa Dokumen Berikut

Terlihat ke 14 kafe dan warung makan angkringan itu, tetap melayani makan di tempat (dine in).

Padahal sesuai aturan PPKM, seluruh tempat makan dan kafe wajib untuk take away dan delivery (pesanan makanan dan minuman dibawa pulang).

Akhirnya, tim Opsgab langsung membubarkan para pengunjung yang sedang makan dan nongkrong di tempat.

Setelah itu, pengelola tempat usaha diberikan teguran dan peringatan untuk tidak mengulangi lagi hal tersebut.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya memang sengaja melakukan patroli opsgab di wilayah yang sering dijadikan tongkrongan anak muda.

"Kami sengaja menyasar tempat tongkrongan anak muda, dengan harapan agar lebih cepat dan efektif untuk sosialisasi aturan PPKM Darurat," ujarnya kepada TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ) , Minggu (4/7/2021).

Baca juga: Hari Pertama PPKM Darurat di Surabaya, 137 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring, Dapat Sanksi ini

Dirinya menjelaskan, di hari pertama penerapan PPKM Darurat, pihaknya masih melakukan sosialisasi dan teguran.

"Dalam satu atau dua hari ini, kami masih lakukan sosialisasi. Terus baru setelah itu penindakan," tambahnya.

Bila masih ada pelaku usaha yang tetap nekat melanggar PPKM Darurat, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved