CPNS di Madura
Pelamar CPNS 2021 dan PPPK di Sumenep Gelisah, Pemkab Tak Buka Formasi Guru Agama, Ini Kata BKPSDM
Tidak ada formasi bagi Guru Agama pad CPNS 2021 dan PPPK di Kabupaten Sumenep. Ini penjelasan BKPSDM Sumenep.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter : Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Para pendaftar CPNS 2021 dan PPPK di Kabupaten Sumenep gelisah.
Pasalnya, tidak ada formasi bagi Guru Agama pada CPNS 2021 dan PPPK di Kabupaten Sumenep.
Kepala BKPSDM Sumenep, Abd Madjid menuturkan, formasi CPNS dan PPPK 2021 bagi guru agama memang tidak dibuka.
"Tidak ada (formasi guru PAI), memang itu adanya," kata Abd Madjid saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Selasa (6/7/2021).
Namun, ia enggan membeber alasan Pemkab Sumenep tidak membuka rekrutmen CPNS 2021 dan PPPK formasi Guru Agama.
Baca juga: Inilah Penyebab Kebanyakan Peserta Tidak Lolos Administrasi CPNS 2021, Perhatikan Syarat Dokumennya
"Memang itu ketentuan dari pusat, memang tidak ada untuk formasi guru PAI," singkatnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Pemkab Sumenep resmi membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK mulai 30 Juni - 21 Juli 2021.
Untuk rincian jadwal CPNS dan PPPK 2021 ini tertuang dalam keputusan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi dengan nomor 810/04/435.203.14/2021 tertanggal 24 Juni 2021 tentang penetapan alokasi formasi CPNS di Lingkup Pemkab Sumenep 2021.
"Resmi dibuka tanggal 30 Juni - 21 Juli 2021," kata Abd Madjid, Jumat (2/7/2021).
Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan 28-29 Juli 2021.
Untuk proses seleksi ini sangat ketat, dan dilakukan oleh Pemerintah puasat melalui proses pendaftaran hingga pelaksanaan tes.
Ujian CPNS dan PPPK ini katanya, dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari BKN.
Dari itulah, warga yang ikut seleksi ini diminta belajar sungguh-sungguh agar bisa menjawab soal dengan baik dan benar.
"Jangan percaya calo, apalagi bawa-bawa nama Bupati dan Wakil Bupati Sumenep. Ini soal kemampuan diri dalam menguasai materi," kata Abd Madjid.