Berita Lamongan
Maling Kedapatan Gondol Manekin Pocong Prokes, Alasan Pelaku Terungkap Karena Iseng Menakuti Teman
Manekin pocong untuk edukasi protokol kesehatan di Alun-alun Lamongan dibawa kabur maling.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pocong curian tersebut tidak diletakkan dalam rumah pelaku, namun diletakkan di talang air atas rumahnya.
Ternyata F dan K ini juga mengikuti perkembangan medsos yang merebak soal hilangnya pocong.
"Takut pak, makanya mau saya kembalikan, " akunya.
F dan K kemudian beranjak mengembalikan dua boneka yang diambilnya. Namun nahas, saat melintas di depan Kantor Badan Pusat Statistik jalan Veteran, keduanya sedang buntuti anggota Sat Reskrim.
Polisi dangan mudah mengamankan keduanya, berikut dua boneka pocong yang dibawa keduanya.
Kini 4 tersangka harus menanggung akibatnya dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, apa yang dilakukan para tersangka adalah semua pelanggaran.
Properti itu adalah sarana untuk mengedukasi masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
Miko mengapresiasi anggota polres dalam hal ini Sat Reskrim.
"Ini hasil respon cepat anggota kami, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan. Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka, " kata Miko.
Polres, kata Miko, berkomitmen penuh dan penanganan Pandemi Covid-19 ini.
Pihaknya akan melakukan hal - hal yang luar biasa.
Ditegaskan, siapa saja yang mengganggu terkait dengan penangangan Covid-19 akan ditindak tegas.
"Saya akan tindak dengan tegas," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/manekin-pocong-yang-dicuri-maling-di-alun-alun-lamongan.jpg)