Berita Terpopuler
BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI Biduan Sampang Kena Tipiring hingga Demo Mahasiswa IAIN Madura
Berita Madura terpopuler hari ini Rabu 4 Agustus 2021, penerapan PPKM Level 3 dan 4 di Madura hingga biduan wanita didenda.
Sehingga yang menemui massa aksi, adalah Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana.
3. Biduan Wanita Sampang Ini Kena Sanksi Denda Rp 1 Juta
Sejumlah biduan atau penyanyi dangdut di Kabupaten Sampang harus gigit jari.
Bukannya dapat untung setelah tampil di hajatan pernikahan, biduan itu malah didenda Rp 1 juta.
Kejadian itu berawal saat mereka tampil di hajatan pernikahan warga Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (2/8/2021) semalam.
Tanpa disadari, orkes dangdut hajatan pernikahan itu didatangi petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang lantaran melanggar protokol kesehatan dan penerapan PPKM.
Selanjutnya, mereka dipanggil Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang untuk sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sampang.
Hakim Ketua Ivan Budi Santoso memutuskan jika keenam biduan dinyatakan bersalah lantaran melanggar prokes Covid-19.
Para biduan itu dijatuhi hukuman denda Rp 1 juta, dengan ketentuan apabila tidak membayar denda, amaka akan diganti hukuman kurungan selama tujuh hari
Saat menjalani sidang, satu di antara biduan bernama Winda (27) sempat tidak terima atas denda yang diberikan kepadanya.
Sebab, ia mengatakan hanya sebagai penyanyi yang memenuhi undangan dari pemilik hajatan.
"Kalau bisa semua denda ditanggung penyelenggara karena saya hanya memenuhi undangan," ujarnya, Selasa (3/8/2021).
Akan tetapi, perempuan berambut panjang itu akhirnya menerima putusan Hakim Ketua PN Sampang setelah diberikan penjelasan lebih lanjut.