Berita Sumenep
Sambut Hari Kemerdekaan, Pemkab Sumenep Ajak Warganya Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh
Ajakan itu katanya, sebagai bentuk kebanggaan warga Indonesia dalam menyambut HUT ke-76 Kemerdekaan RI yang diperingati pada setiap tanggal 17 Agustus
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Menjelang HUT ke-76 pada tanggal 17 Agustus 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengajak warga agar mengibarkan bendera merah putih Kemerdekaan RI tahun 2021.
"Bendera merah putih itu agar di pasang di kantor-kantor pemerintah, swasta dan rumah warga," ajak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi pada Jumat (6/8/2021).
Ajakan itu katanya, sebagai bentuk kebanggaan warga Indonesia dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-76 yang diperingati pada setiap tanggal 17 Agustus.
"Bisa dengan umbul-umbul, bendera dan lain semacamnya dengan warna merah putih," katanya.
Merah putih itu katanya dikibarkan sebulan penuh, mulai sejak tanggal 1 sampai 31 Agustus 2021.
Bahkan katanya, hal itu sesuai imbauan dari Kementerian dan Gubernur Jawa Timur.
"Dan kami menindaklanjuti itu," tambahnya.
Baca juga: Bentuk Cinta Tanah Air, Pemkot Surabaya Imbau Semua Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh
Pihaknya juga meminta masyarakat Sumenep untuk tidak menggelar kegiatan yang berkaitan dengan 17 Agustus 2021 yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Kita cukup menyambut dengan doa dan kebahagiaan karena wabah pandemi Covid-19 belum usai," haranya.