Tarif Umrah Naik 3 Kali Lipat dari Rp 20 Juta Jadi Rp 60 Juta, Syaratnya Dinilai Memberatkan Jamaah

Biaya umrah naik 3 kali lipa dari Rp 20 juta menjadi Rp 60 juta per orang. Kenaikan tarif ini dampak pengetatan aturan di masa pandemi Covid-19.

Editor: Elma Gloria Stevani
Tangkapan layar/Website/puskeshaji.kemkes.go.id
Biaya UmrAh naik 3 kali lipat dari Rp 20 juta menjadi Rp 60 juta akibat aturan di Arab Saudi terkait penanganan Covid-19 / 

"Jadi bisa melakukan antisipasi untuk jamaah ke depannya," tutur dia.

Sementara itu, Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) juga mengungkapkan hal sama.

Aturan karantina bagi jamaah umrah akan membuat biaya umrah menjadi lebih mahal.

Karantina tersebut terdiri dari 14 hari sebelum ibadah umroh dan 8 hari saat tiba di Indonesia. Tambahan masa karantina itu juga akan membuat biaya umrah membesar.

"Tentu itu terlalu menyulitkan bagi orang yang akan menjalankan ibadah umroh," kata Sekretaris Jenderal SATHU Artha Hanif.

Sebagai informasi, Indonesia merupakan salah satu negara pengirim jemaah umroh terbanyak. Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) total jemaah umroh tahun 2019 mencapai 946.962 orang.

Asosiasi umrah dan haji bahkan menyebut kebijakan yang ditetapkan "kurang masuk akal".

Sejauh ini, Indonesia menjadi salah satu negara berstatus ditangguhkan untuk melakukan perjalanan langsung ke Arab Saudi di tengah angka kasus Covid-19 dan kematian yang masih tinggi.

Asosiasi penyelenggara umrah dan haji memperkirakan kebijakan Arab Saudi akan mengerek biaya umrah dua kali lipat, dan ini sangat tergantung dari hasil lobi pemerintah Indonesia.

Seperti apa syarat umrah dari Arab Saudi?

Pemerintah Arab Saudi menerima permintaan umrah bagi seluruh dunia mulai Senin, 9 Agustus 2021.

Pemerintah mengatakan akan meningkatkan kapasitas umrah hingga 2 juta per bulan dari sebelumnya hanya 60.000 kunjungan per bulan.

Dalam keterangan lain yang diterima Kementerian Agama, ketentuan calon jemaah umrah sembilan negara yaitu India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Lebanon, termasuk Indonesia harus menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Selain itu, Arab Saudi hanya menerima jemaah yang sudah mendapat vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Johnson&Johnson.

Bagi jemaah yang sudah memperoleh vaksin dari China diwajibkan mendapat suntikan booster satu dosis dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca atau Johnson&Johnson.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved