Berita Tulungagung
Maling Motor Tak Sadar Jual Barang Curian ke Polisi, Tanpa Curiga Mau Diajak Ketemuan Pelanggannya
AR (32) ditangkap setelah berusaha menjual motor curiannya kepada polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Polisi yang menyamar lalu mengajak penjual ini untuk cash on delivery (COD) di halte bus simpang tiga Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.
“Tanpa curiga terduga pelaku ini mau diajak COD. Polisi yang menunggu akhirnya melihat orang datang dengan membawa sepeda motor korban,” ungkap Neny.
Saat terduga pelaku datang mengendarai sepeda motor milik SM, polisi segera menangkapnya.
AR tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikannya, lalu dibawa ke Mapolsek Kedungwaru.
Hasil penyidikan memastikan, sepeda motor itu memang dicuri dari pondok pesantren di Kecamatan Kedungwaru.
Setelah cukup alat bukti, penyidik menetapkan AR sebagai tersangka dan menahannya di rumah tahanan di Mapolsek Kedungwaru.
Penyidik menjeratnya dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman lima tahun penjara. (David Yohanes)
TribunMadura.com
Polsek Kedungwaru
pencurian motor
Kabupaten Tulungagung
maling motor
barang curian
polisi
Operasi Gabungan Tangkap Pengemis di Tulungagung, Ternyata Pernah Dapat Bantuan Motor & Modal Usaha |
![]() |
---|
Pria di Tulungagung Ini Mengancam Kerabatnya untuk Berbuat Asusila Sejak Kelas 1 SMP, Korban Diancam |
![]() |
---|
Angin Kencang Merobohkan Joglo Penginapan dan Memutus Listrik di Kecamatan Pagerwojo Tulungagung |
![]() |
---|
Main ke Kos Mantan Pacar, Pria ini Malah Diringkus Polisi, Akui Kesalahan Usai Pencarian Panjang |
![]() |
---|
Polisi Menangkap Dua Sahabat Terduga Pengedar Sabu-sabu di Rejotangan Tulungagung |
![]() |
---|